Bupati Serahkan Remisi Bebas 11 Napi Lapas Rantauprapat

Sebarkan:

Bupati Labuhanbatu memberikan remisi bebas kepada 11 napi


Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menjadi inspektur upacara bendera pada upacara peringatan HUT ke-72 RI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat, Kamis (17/8/2018). Bupati juga menyerahkan pemberian remisi umum dari Kemenkum HAM kepada para narapidana.

Di saat yang sama, Bupati juga membacakan sambutan Menkum dan HAM. Dalam petikannya mengatakan lembaga pemasyarakatan sebagai sarana dalam nation and character building harus dapat memberikan sebuah makna bahwa negara dituntut untuk program pembinaan.
Salah satu yang diharapkan dapat menstimulir setiap narapidana dan anak agar mampu melakukan self propelling adjustment yaitu kemampuan penyesuaian diri untuk kembali kemasyarakat dan ikut berperan aktif dalam pembangunan.

Terkait hal itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi narapidana dan anak yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rantauprapat, I Made Darmajaya, mengatakan, 589 orang narapidana Lapas Rantauprapat mendapat remisi HUT Kemerdeakan RI, 11 orang di antaranya mendapat remisi langsung bebas. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini