Bupati Karo Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Sebarkan:


Bupati Karo Buka Bimtek Dalam Pengelolaan Keuangan Desa


Pemerintah desa se-Kabupaten Karo diminta agar bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, dimana semua akhir penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai ketentuan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH saat membuka Bimbingan Teknis tentang Sistim Keuangan Desa (Siskeudes) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2017, Senin (7/8) di Hotel Sinabung Internasional Berastagi.

                Penyebab terjadinya penyalahgunaan keuangan desa, menurut Bupati Karo, disebabkan oleh pengelolaan dan perencanaan penggunaan keuangan desa yang tidak disiapkan dengan baik dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Intinya, empat aspek yang perlu diperhatikan secara serius, yakni tata laksana pengelolaan ADD, regulasi, pengawasan dan integritas SDM,” ujar Bupati Karo.

                Mengingat tingginya potensi korupsi keungan desa, dengan variatifnya karakteristik desa, kompetensi aparat dan regulasi yang relatif baru diduga terdapat cukup banyak celah korupsi dalam tiap tahapan penyaluran dana desa. Untuk itu, bimbingan teknis ini agar dimanfaatkan seluruh peserta sebaik-baiknya.

                Tanamkan selalu pola pikir kreatif, inovatif dalam setiap pekerjaan, berkerja lah dengan cerdas, ikhlas, tuntas dan berkualitas demi membangun Tanah Karo yang lebih baik, tegas Terkelin Brahmana.

Begitu besar peran yang diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Oleh karena itu, pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas mengingat dalam pengelolaan keuangan desa tersebut, pemerintah desa dituntut bekerja semakin profesional, ujarnya.

Plt Kepala Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Karo, Nasib Sianturi,Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan perangkat desa dalam mengelola keuangan, BPMPD Kabupaten Karo menyelenggarakan kegiatan pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun Anggaran 2017. Dengan menghadirkan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Karo, Polres Tanah Karo, BPKP Provinsi Sumatera Utara dan Inspektorat Kabupaten Karo.

Tujuan pelatihan ini untuk memberikan wawasan, pengetahuan, serta kemampuan tentang tata cara pengelolaan keuangan desa dan aplikasi sistem keuangan desa kepada perangkat desa dan kecamatan se-Kabupaten Karo. Kegiatan ini, di ikuti 72 orang (angkatan ke tiga), berlangsung selama dua hari, terang Nasib Sianturi.


Ditambahkan Nasib Sianturi, pelatihan Siskeudes memberikan kemudahan kepada pemerintah desa dalam menyusun rencana anggaran dan belanja desa serta penyusunan laporan keuangan desa. Sehingga nantinya dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan keuangan desa yang akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintah. “Siskeudes untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa se Kabupaten Karo dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa,” paparnya. (marko) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini