Buntut Penyegelan Kantor SDN 0415, Sekolah Gelar Musyawarah dengan Warga

Sebarkan:

Kepsek Harus Segera Dicopot Karena Dinilai Tak Bertanggung Jawab


Suasana musyawarah pihak sekolah SDN 0415 Hutaraja Lamo dengan masyarakat dan wali murid.


Buntut insiden penyegelan Kantor Guru pada SDN 0415 Desa Hutaraja Lamo, Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas), pihak sekolah menggelar musyawarah bersama masyarakat dan orang tua murid, Sabtu (19/8/2017).

Musyawarah digelar di ruang belajar sekolah dan terpaksa memulangkan anak didik lebih awal dari jam belajar. Pantauan wartawan, musyawarah diwarnai pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang mengarah pada kinerja kepala sekolah.

Hadir di kegiatan mediasi itu, Kepala UPT Disdik Sosa, Muhammad Daniel Hasibuan, Staf Kantor Camat Sosa, Ibrahim Hasibuan, Kepala Desa Hutaja Lamo, Ali Atas Hasibuan, Ketua BPD, Rahmat Hasibuan, Kepala Sekolah SDN 0415, Jusaini, Komite Sekolah, Bahron Hasibuan dan ratusan orang tua murid serta masyarakat.

"Kami menilai kinerja kepala sekolah tidak bertanggung jawab. Kami minta Bupati Kabupaten Padang Lawas agar segera mencopot kepala sekolah SDN 0415, karena dinilai tidak beretika dalam menyahuti aspirasi wali murid," tegas Anwar Saddat Hasibuan, satu warga masyarakat yang hadir.

Bahkan, lanjut Saddat, Kepala Sekolah Jusaini sanggup menyatakan tidak ada hak wali murid dalam sekolah tersebut. "Bagaimana anak didik di sekolah ini bisa beretika bila gurunya saja tidak beretika. Sebelum kepala sekolah diganti masyarakat tidak akan membuka segel Kantor guru di sekolah ini," tukasnya.

"Tolong penjelasan dari Kepala sekolah, soal tidak adanya hak orang tua murid, masyarakat desa dan BPD terhadap sekolah ini," cecar Syahminan Hasibuan, satu masyarakat lainnya.

Senada, Rahmat Hasibuan, satu wali murid mengungkapkan, sejak tahun 2015, sudah beberapa kali saya datangi sekolah ini. "Saya minta agar diadakan musyawarah dengan wali murid. Langsung dijawab kepala sekolah, untuk apa musyawarah karena yang datang hanya perempuan. Kenyataannya hari ini, kita yang datang ini kebanyakan laki-laki, daripada perempuan, kan," katanya.

"Kami juga usulkan agar komite sekolah direvisi. Tapi dijawab kepala sekolah, belum ada kesalahan komite sekolah dan kepala sekolah masih butuh tenaga komite sekolah yang sekarang. Pada kesempatan ini, kami tegaskan, kami tidak butuh laporan dari Komite Sekolah," ujarnya

Ketiga, lanjutnya, soal atribut nama seragam sekolah anak didik yang namanya salah dibuat. Juga, soal buku pelajaran pokok sekolah yang dibagikan ke anak murid adalah buku pelajaran yang diphotocopy. Kemana dikelola dana BOS sekolah ini.

"Saya menilai, kinerja kepala sekolah ini tidak saling menghargai dengan masyarakatnya. Kami minta, untuk sementara kepala sekolah dinon aktifkan. Kepala sekolah jangan masuk dulu ke sekolah ini," pintanya yang lansung disambut tepuk tangan dari peserta rapat.

Begitu pun sesepuh masyarakat Hutaraja Lamo, H. Abdul Karim Daulay menyebutkan, sejak awal berdirinya sekolah di desa ini, sekolah SD Hutaraja Lamo ini selalu aktif mengikuti kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, khususnya setiap peringatan HUT RI setiap tahunnya.

"Kami dari masyarakat dan orang tua murid, sungguh kecewa dengan ketidak ikutsertaan SD Hutaraja Lamo di peringatan 17-an pada tahun ini. Ini sangat memukul perasaan masyarakat dan orang tua murid di sini," ujar mantan Kepala Desa Hutaraja Lamo ini.

Menjawab pertanyaan dari masyarakat muncul, Kepala Sekolah SDN 0415, Jusaini mengatakan, soal buku pelajaran, ini didistribusikan secara bertahap. Pada tahun yang lalu, tahun 2016 ke bawah, hanya bisa sebesar 5% dari total dana BOS yang bisa dibelanjakan untuk buku. Baru di tahun 2017 itu bisa sebesar 20% dari dana BOS digunakan untuk beli buku.

Terkait persoalan tidak ikuti kegiatan ekstrakurikuler HUT RI kemarin, jelas Jusaini, karena kegiatan ekstra kurikuler bukan kegiatan yang wajib di sekolah. "Perlu saya ungkapkan, pengalaman di sekolah ini pada tahun-tahun yang lalu, saat akan dibuat kegiatan drumband, pembiayaannya dibebankan kepada orang tua wali murid. Tentunya ini memberatkan masyarakat," ujarnya.

"Namun begitu, dalam persoalan ini, saya mengaku bersalah karena tidak berkordinasi dengan masyarakat dan orang tua murid. Namun begitu, saya selaku kepala sekolah meminta maaf atas kejadian ink dan saya berjanji, marilah kita perbaiki sekolah kita ini secara bersama-sama," harap Jusaini.

Sedangkan Kepala UPT Disdik Kecamatan Sosa, Muhammad Daniel menyatakan, mulai besok pengawas harus evaluasi buka ajar di sekolah. "Buku pelajaran adalah hal pokok dan wajib diadakan pihak sekolah. Saya tidak tahu bagaimana caranya, kepala sekolah harus adakan buku pelajaran tersebut," katanya.

"Bila memang masih ada dana BOS yang masih tersisa, bisa untuk memperbaiki sarana prasarana pendidikan di sekolah, maupun memperbaiki mobiler sekolah," tegasnya.

"Saya juga menyesalkan adanya tindak kejahatan pelecehan seksual di sekolah SD ini. Juga soal kehadiran guru di sekolah harus tertib dan disiplin. Jam 7.30 wib guru dan kepala sekolah harus hadir ke sekolah," tegasnya.

"Soal kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang dituntut oleh masyarakat, ke depan akan kita prioritaskan di sekolah ini, tentunya dengan cara melibatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dan orang tua. Kami akan respons tuntutan dari masyarakat," terangnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini