Anggaran Pilkada Deliserdang Rp78 Miliar

Sebarkan:

 
Anggaran Pilkada Deliserdang Rp78 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang pada Kamis (31/8).

Serah terima NHPD ini pun diserahkan langsung Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang Asrin Naim diruangan Sekda, Kantor Bupati Deliserdang kepada Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay disaksikan para Komisioner KPU Kabupaten Deliserdang, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Deliserdang Edwin Nasution, Koordinator Divisi Tekhnis KPU Provinsi Sumatera Utara Benget Silitonga.

NPHD ini pun ditandatangani langsung Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Timo Dahlia Daulay dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Deliserdang Agus Ginting mewakili Pemkab Deliserdang.

Ketua Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi KPUD Deliserdang Boby Indra Prayoga menerangkan KPU Deliserdang menandatangani NPHD sekira pukul 11.00 Wib sementara Pemkab Deliserdang menandatangani NPHD sekira pukul 15.00 Wib. “Jumlah NPHD yang ditantadangani tetap Rp 78 M, pencairannya 3 tahap,” kata Boby.

Lanjut Boby merincikan untuk tahap pertama pada tahun 2017 sebesar Rp 17.520.246.800,-, tahap kedua pada Tahun 2018 sebesar Rp 37.085.337.450,-.”Tahap ketiga sebesar Rp 23.614.265.000,- akan dicairkan ketika ada penetapan pemungutan suara ulang,” terangnya.

Dirinya pun menjelaskan saat ini tahap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 memasuki tahap sosialisisasi dan penerimaan tenaga adhock yaitu PPK dan PPS serta syambera cipta mascot dan jinggel.


Ditanya apa alasan Pemkab Deliserdang terkait keterlambatan penandatanganan NPHD, Boby tidak bersedia berkomentar. “Lebih objektifnya coba tanyakan ke Pemkab Deliserdang karena KPU Deliserdang selalu mengikuti mekanisme Pemkab Deliserdang,” tegasnya.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini