Warga Keluhkan Bangunan Tower, Fraksi PDI-P DPRD Medan Tinjau ke Lokasi

Sebarkan:


Tinjau lokasi tower bermasalah
Masyarakat yang bertempat tinggal di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Area merasa keberatan terhadap keberadaan tower yang dibangun di tengah-tengah pemukiman.

Menanggapi keluhan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dipimpin langsung Ketua Fraksi Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Roby Barus dan Bendahara Fraksi Paul Mei Anton Simanjuntak langsung meninjau ke lokasi, Selasa (11/7/2017).

Di sela peninjauan, Hasyim mengatakan, kunjungan tersebut untuk menanggapi keluhan masyarakat Jalan Tapanuli, Zaenal yang atas nama warga setempat, merasa keberatan terhadap pembangunan tower tersebut.

“Selasa (11/7/2017) siang usai paripurna, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan kedatangan warga Jalan Tapanuli. Dia (Zaenal, red) mewakili warga setempat merasa keberatan dengan  keberadaan tower tersebut,” ujar Hasyim yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Medan ini.

Atas dasar laporan itu, lanjut Hasyim, mereka langsung meninjau ke lokasi. Setelah ditanyakan kronologinya, ternyata pembangunan tower itu tidak memiliki IMB.

“Terakhir kita dapat info Camat juga sudah mencabut rekomendasi itu, karena warga semua tidak setuju. Artinya IMB tidak ada. Hasil pengecekan di Satpol PP, memang sampai saat ini IMB belum ada. Kita minta supaya Satpol PP segera membongkar tower tersebut. Agar masyarakat tidak khawatir terus. Dengan adanya tower di tengah pemukiman masyarakat ini dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan,” tegas Hasyim.

Sementara, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku, pihaknya sudah minta kepada Kasatpol PP Kota Medan agar segera perintah bongkar. Diusahakan dalam seminggu ini tower itu dibongkar. Karena memang tidak memiliki izin.

"Jika tidak punya izin wajarlah dibongkar. Tapi memang sudah ada surat peringatan pertama agar dibongkar sendiri. Makanya kita desak lagi untuk dibongkar langsung oleh Satpol PP nantinya karena melanggar peraturan tidak punya izin. Kita harap Selasa depan sudah dituntaskan,” ujar Paul yang juga Ketua Bapperda DPRD Medan ini.

Kemudian, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Roby Barus menambahkan, Satpol PP harus segera mengambil tindakan tegas dan jangan lagi bertele-tele.

“Karena kan sudah ada peringatan-peringatan sebelumnya agar dibongkar sendiri. Tapi tidak juga dibongkar, harus tegas agar ada efek jera bagi yang lain juga. Jika tidak, nantinya begitu-begitu saja,” ungkapnya.

Zainal, warga Jalan Tapanuli yang mengajukan keberatan dengan nada kesal mengungkapkan bahwa pembangunan tower itu tanpa ada sepotong surat pun, tapi langsung membangun. sosialisasi izin dari tetangga tidak ada. Tower itu dibangun di atas rumah Jhon Thahir.

“Kita keberatan terkait kesehatan. Itu faktor utama. Karena pasti ada radiasi gelombang magnetik dari tower tersebut. Karena gelombang magnetik tersebut bisa membangunkan sel kanker manusia,” ketusnya.

Kabid Perundang-undangan Satpol PP Medan Indra SH yang juga turun ke lokasi mengungkapkan, bahwa pihaknya dari pemerintah sudah mengundang rapat, memanggil pihak terkait. Satpol PP juga sudah meminta surat untuk melakukan pembongkaran sendiri.

“Jika mereka tidak membongkarnya maka Pemko Medan dalam hal ini Saatpol PP akan melakukan pembongkaran itu minggu depan,” pungkasnya.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini