TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bawang dan Pohon Bonsai

Sebarkan:


Dipasok dari Thailand ke Aceh

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Bawang dan Pohon Bonsai


Penyelundupan barang terlarang kembali terjadi, kali ini, dua buah kapal bermuatan 20 ton Bawang Merah dan 27 Pohon Bonsai‎ digagalkan petugas Tim WFQR Lantamal I di perairan Sungai Air Masin, Kec. Seruwai, Kab. Aceh Tamiang, NAD, Minggu (9/7).

 Penangkapan barang selundupan yang dipasok dari Thailand ditangkap dengan menggunakan KM. Sumber Rezeki III (Gt.15 No. 114/GGd) dan KM. Trisula I (Gt 34 No. 448/QQG).

 Petugas TNI AL menerima informasi adanya penyelundupan barang ilegal dari Thailand yang akan dibongkar dari kapal ke truk. Lantas, melakukan penyelidikan di lapangan. Alhasil, kedua kapal terdeteksi melakukan pembongkaran barang selundupan di lokasi.

 Dari hasil penggerebekan di sekitaran lokasi, petugas mengamankan  KM. Sumber Rezeki III (Gt.15 No. 114/GGd) dengan muatan Bawang merah lebih kurang 20 ton, KM. Trisula I (Gt 34 No. 448/QQG) muatan Pohon Bonsai lebih kurang 27 batang serta 2 mobil truk BK 9081 PB dan BK 9504 DC yang telah dimuat Bawang Merah dan Pohon Bonsai sebanyak 8 Ton.

 Penangkapan itu, petugas mengamankan para pekerja dan ABK. Untuk proses lebih lanjut, petugas menyerahkan barang bukti itu ke Bea Cukai Langsa.

 Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga mengatakan, pihaknya sudah memproses kedua kapal penyelundup. Pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pemilik barang.

 "Dari pengakuan ABK kapal, barang ‎itu milik anggota TNI AD bernama Serma Saiful yang bertugas di Koramil Aceh Timur. Kasusnya masih kita kembangkan," kata Sahala. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini