Sekdakab Palas Minta ASN Terapkan Disiplin Kerja

Sebarkan:



  Sekdakab Palas, Arpan Nasution, S. Sos.

  Guna menunjang kinerja, profesionalitas dan peningkatan pelayanan birokrasi terhadap publik, penerapan kedispilinan aparatus sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Palas sangat dibutuhkan, sehingga pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat dapat terwujud.

  Hal ini ditegaskan Sekdakab Palas, Arpan Nasution, S.Sos kepada wartawan, Jumat (14/7/2017) menyinggung, penerapan disiplin bagi ASN Pemkab Palas, yang digagas akan diterapkan di seluruh jajaran lingkup kerja pemerintahaan dengan sistem sidik jari secara elektronik.

  "Dalam mewujudkan perbaikan sistem birokrasi yang berkompeten di segala lini, maka diterapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 /20109 tentang kedispilinan pegawai. Tentu teknis penerapan aturan itu, harus dibarengi dengan penegasan yang harus dipahami oleh setiap ASN di sini," katanya.

  "Dengan begitu, diharapkan akan tercapai disiplin yang baik sebagai cermin dari simbol abdi negara dan pelayan publik bagi kepentingan masyarakat, menjadi skala prioritas yang merupakan tuntutan tugas dan kewajiban bagi setiap ASN Pemkab Palas," jelas.

  Disebutkan Arpan, memprioritaskan kedisiplinan pegawai, sesuai dengan PP nomor 53/2010 tersebut, perlu penerapan pola kerja tentang disiplin, program, pernyataan status diri setiap ASN, peningkatan etos kerja dan koordinasi, serta  profesional, integritas dan amanah.

  Makna paling penting bagi setiap ASN, lanjutnya, dengan menandatangani pakta integritas. Sehingga kedisiplinan menjadi kunci keberhasailan, peningkatan kemajuan dan kelangsungan roda pemerintahan semakin baik.

  "Juga akan mencerminkan martabat wibawa pemerintah yang lebih baik lagi di masa mendatang," tegas mantan Inspektur pada Kantor Inspektorat Palas ini.

  Untuk mencapai penerapan disiplin tersebut, tambahnya, perlu sinkronisasi antar pegawai dalam menjalankan tugas, mempedomani disiplin diri terhadap tanggung jawab dan tugas tang diemban.

  "Karena selama ini, sangat banyak kita ketahui, kedispilinan pegawai masih sangat minim dan tidak mengerti tentang aturan pemerintah yang selalu menggemakan peningkatan pemahaman disiplin kerja," ungkapnya.

  "Jika disiplin kerja menurun tentu akan sangat berpengaruh terhadap laju percepatan pembangunan Kabupaten Palas dan pelayanan publik. Ini hal penting yang harus dicatat dan diingat oleh para ASN Pemkab Palas," pungkasnya. (pls-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini