Sebabkan Macet,.Pasar Sabtuan Jalan Sultan Serdang Akan Direlokasi

Sebarkan:


Pasar  Tumpah Sabtuan di Jalan Sultan Serdang, Pasar V, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa rencanya akan direlokasi karena dinilai mengakibatkan kemacetan.
Informasi diperoleh pada Kamis (20/7), telah dilakukan rapat koordinasi di Kantor Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa yang dihadiri Waka Polsek Tanjung Morawa Iptu Edianto serta Muspika Tanjung Morawa.
Rapat koordinasi ini dilakukan untuk membahas kelancaran arus lalu lintas Pasar Tumpah Sabtuan di Jalan Sultan Serdang, Pasar V, Desa Buntu Bedimbar ,Kecamatan Tanjung Morawa.Selajutnya dalam rapat akan direncanakan relokasi terhadap para pedagang Pasar V Gang Sukatani Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa.
Dalam rapat koordinasi ini juga terungkao jika para pedagang bersedia direlokasi namun para pedagang meminta agar lokasi yang baru agar aman dan tidak di lahan Eks HGU PTPN II. Selain itu juga terungkap bahwa para pedagang Pasar Tumpah Sabtuan tidak sepenuhnya wargaTanjung Morawa dan hanya menyewa lapak milik warga sekitar sehingga diperkirakan akan timbul keberatan dari warga pemilik lapak Pasar Tumpah yang  hilang omset penghasilan sewa lapak.
Pihak Polsek dan Muspika juga menghimbau kepada Satgas Pengamanan Aktifitas Pasar Tumpah Sabtuan Desa Buntu Bedimbar untuk tidak memprovokasi warga masyarakat dalam rencana pemerintah untuk melakukan relokasi para pedagang.

Penertiban / relokasi Pasar Tumpah Sabtuan harus dilaksanakan untuk menghindari ganguan kamtibcar pengguna jalan umum yang bergerak menuju Bandara Kualanamu.Seluruh perangkat desa pun diharapkan agar dapat mendukung rencana Relokasi Pasar Tumpah Sabtuan untuk kebaikan dan ketertiban.
Dari rapat koordinasi ini  Lurah Pekan Tanjung Morawa  juga menyarankan agar dapat menjadi lajur satu arah untuk kamtibcar banyaknya jumlah pengguna jalan umum dengan pola jalan masuk dari Kantor Camat Tanjung Morawa. Selain itu petugas  Sat Pol PP melakukan penertiban terhadap pemilik usaha untuk tidak melakukan bongkar muat barang dipinggir badan jalan dan malarang penarik betor untuk tidak mangkal disepanjang badan jalan serta menertibkan lahan Parkir Mini Market Irian yang memakan badan jalan sehingga menimbulkan macet.
Waka Polsek Tanjung Morawa Iptu Edianto menerangkan pihaknya  akan menempatkan personil jika diberlakukannya lajur satu arah dan kiranya diberikan plank terkait rentang waktu lajur satu arah dari mulai pukul 06.00 Wib sampai pukul  22.00 Wib. "Kita meminta agar memberikan himbauan dengan memasang spanduk di Simpang Tugu Kota Kecamatan Tanjung Morawa jika diterapkan perubaham jalur dua arah menjadi satu arah sehingga program pemerintah dalam kamtibcar Kota Tanjung Morawa dapat diterima dan didukung seluruh masyarakat,” terang Edianto. (Walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini