Polres Binjai Amankan 15 Jukir Liar

Sebarkan:



Sedikitnya, 15 juru parkir (jukir) liar diamankan Tim Opsnal Unit I Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, saat menggelar razia premanisme terhadap sejumlah kawasan di Kota Binjai, Senin (24/7/17) siang.

Seluruh pelaku diamankan karena tidak memiliki izin operasional resmi, serta keberadaannya dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dan para pengguna kendaraan.

Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kepala Unit I Pidana Umum, Ipda Tono Listianto, mengatakan pelaksanaan razia tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah aksi premanisme dan praktik pungutan liar (pungli).

Operasi itu sendiri, terangnya. Dilaksanakan pada beberapa kawasan pusat perbelanjaan dan restoran, di Jalan sepanjang Sultan Hasanuddin, Jalan KH Samanhudi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan Jalan Soekarno-Hatta.

"Setelah kita amankan, mereka semua akan diberikan pembinaan. Di sisi lain, kita juga memanggil koordinator dan penanggungjawab dari masing-masing juru parkir tadi, guna dilakukan pemeriksaan," seru Tono.

Sesuai rencana, lanjutnya. Operasi penertiban serupa akan dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan, terutama terhadap sejumlah kawasan rawan aksi premanisme dan praktik pungutan liar di Kota Binjai dan wilayah sekitarnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini