Polisi Amankan Dua Bandar Sabu

Sebarkan:
Polisi Amankan Dua Bandar Sabu
Sat Res Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua terangka tersebut yakni Hendrik Syahputra alias Hendrik (36), warga Jalan Raimin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur dan Ramadhan Syahputra alias Putra (29), warga Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur ditangkap di Jalan Olah Raga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (8/7/17) sekitar 21.17 wib.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita 6 paket diduga sabu seberat 1,74 gram, 8 plastik klip kosong, 1 Buah skop, 1 Buah dompet tempat sabu.
( milik Abdi/DPO), 7 Paket diduga sabu seberat 1,09 gram disita dari Hendrik, 1 Paket diduga sabu seberat 0,17 gram disita dari Putra.

Kapolres Binjai, AKBP M. Rendra Salipu Sik mengatakan, penangkapan ini berawal saat petugas Unit I Satuan Res Narkoba mendapatkan info dari masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi penggunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyamaran. Saat akan melakukan transaksi, kemudian petugas langsung melakukan  penangkapan terhadap ke dua tersangka.

Saat dilakukan introgasi kepada ke dua tersangka, diketahui asal sabu tersebut diperoleh dari Abdi yang hingga kini masih DPO.

"Dilakukan pengejaran ke kediaman tersangka Abdi, namun dia tidak berada ditempat, kemudian dilakukan penggeledahan dirumahnya oleh petugas dengan didampingi Kepling setempat dan ditemukan 6 paket sabu, 1 buah skop, 8 plastik klip kosong dan 1 buah dompet tempat sabu," jelasnya, Minggu (9/7/17).

Kini, kuda tersangka beserta barang bukti sabu telah diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini