PDAM Tirtadeli |
Target pemutusan KSO dengan PDAM Tirtanadi yang
didengung-dengungkan oleh pejabat di PDAM Tirtadeli, yang berjanji bakal menuntaskannya
sebelum akhir 2016 hanya hisapan jempol dan angin sorga. Faktanya, perusahaan milik
Pemkab Deliserdang itu gagal.
Pengangkatan Ir Subahri, mantan Dirut PDAM Tirta Deli
yang sudah pensiun menjadi Ketua Percepatan Penyehatan Badan usaha Milik Daerah
(BUMD) tadinya dilakukan dengan harapan agar dapat mengatasi Tirta Deli dari
keterpurukan. Namun hasilnya gagal total. Padahal Subahri diberi gaji yang
cukup tinggi saat menjabat dengan jabatan “aneh” itu.
Menanggapi gagalnya KSO Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta
Deli Saadah Lubis saat dikonfirmasi wartawan melalui via telepon genggamnya
pada Minggu (16/7) menyebutkan KSO masih dalam proses dan masalahnya belum
selesai. “Satu tahap lagi maka KSO akan selesai,” kata Saadah Lubis.
Disinggung apa satu tahapan itu, Saadah Lubis menyebutkan,
ada perhitungan yang belum diselesaikan. “Ada yang harus dibayarkan senilai Rp
1,2 miliar. Kalau uangnya sudah ada tapi administrasinya sangat sulit, yang
berat penyelesaian administrasi antara Tirtanadi dan Tirta Deli yang berat.
Kalau dengan Tirta Sumut sudah selesai,” terangnya.
Terkait Ir Subahri yang dicopot dari jabatan
“silumannya”, Saadah menyangkal. Katanya Ir Subahri bukan dicopot, tapi
mengundurkan diri. “Ir Subahri mengundurkan diri sejak Juni 2016 dengan alasan
kesehatan. Lagi pula PDAM Tirta Deli sudah bisa mengurus diri sendiri,”
tegasnya.(walsa)