Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)
menetapkan, kecamatan Padang Bolak menjadi tempat dan tuan rumah untuk
pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 10 tingkat Kabupaten Paluta.
Demikian disampaikan Kabag Kesra Setdakab Paluta Jhonson
Muda Siregar SSos MM kepada wartawan, Selasa (25/7). "Kecamatan Padang
Bolak ditetapkan sebagai tuan rumah untuk pelaksanaan MTQ ke 10 tingkat
Kabupaten Paluta," katanya.
Dikatakannya, penetapan lokasi tuan rumah tersebut
merupakan keputusan dari hasil rapat koordinasi dengan seluruh pihak termasuk
pihak Kemenag Paluta dan pihak-pihak lainnya yang akan terlibat dalam
pelaksanaan MTQ ke 10 tingkat Kabupaten Paluta itu nantinya.
Lanjutnya, meskipun banyak kecamatan lain di daerah
Kabupaten Paluta yang menginginkan untuk jadi tuan rumah pelaksanaan MTQ
tersebut, namun hasil keputusan rapat koordinasi semua pihak menetapkan bahwa
Kecamatan Padang Bolak sebagai tuan rumah dan lokasi pelaksanaan direncanakan
di lapangan Alun-alun kota Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak.
"Banyak memang kecamatan lain seperti kecamatan
Halongonan dan Simangambat yang meminta untuk jadi tuan rumah, tapi setelah
melalui kajian dan rapat koordinasi yang cukup panjang, hasil keputusan rapat
koordinasi menetapkan kecamatan Padang Bolak jadi tuan rumah," ujarnya.
Jhonson menambahkan bahwa untuk waktu pelaksanaan MTQ ke
10 tingkat Kabupaten Paluta belum ditetapkan kapan akan dilaksanakan. Namun,
hasil keputusan rapat menjadwalkan bahwa pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten
Paluta ini direncanakan akan berlangsung pada akhir bulan Agustus mendatang.
Karena itu, pihaknya yang ditunjuk sebagai panitia akan
kembali melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak yang terkait untuk
menentukan jadwal pelaksanaan MTQ ke 10 tingkat Kabupaten Paluta.
"Waktunya belum ditetapkan, tapi kita jadwalkan
akhir bulan Agustus nanti. Makanya kita akan kembali melakukan rapat koordinasi
untuk penetapan jadwal pelaksanaannya," pungkasnya.(plt-1)