Memeras dan Merusak, Preman Jalanan Ini Diciduk

Sebarkan:

Preman jalanan pelaku pungli
Dilaporkan korbannya melakukan pungli dan pengerusakan kaca mobil dum truk, MA (24) seorang pengangguran warga Dusun V ,Kampung Pamah Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa terpaksa berurusan dengan personil Polsek Tanjung Morawa.

Informasi diperoleh pada Jumat (21/7), peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/7) malam di Dusun V Kampung Pamah, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung  Morawa. Saat itu korban mengedarai mobil dum truk milik perusahaan CV.  Mitra Angkutan Niaga (MAN) yang beralamat Bukit Tinggi, Sumatra Barat.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly Parlindungan menerangkan kejadian bermula saat dump truk yang dikemudikan Muhammad Aspi Hasibuan (45) warga Jalan Patimura Ujung Pematang Siantar melintas di lokasi.

Berawal setelah truck memuat tepung merk Rose Brand dari pabrik PT. Aroma di Desa Dalu X A. Kemudian bergerak keluar namun sekira 1 Km ada beberapa orang termasuk MA dan teman-temannya ingin memintai uang dengan cara menyetop.

Kemudian supir memberi uang sebanyak Rp. 2000 ternyata para preman jalanan ini merasa tidak pantas dan memintanya lagi, kemudian korbanpun memberi Rp. 5000, pelaku juga merasa tidak puas dan ditambahkan Rp. 10.000 kepada pelaku dan temannya masing-masing. 

“Tidak lama kemudian truk tersebut bergerak sekira 400 meter kemudian tiba-tiba dua orang mengenderai satu unit sepeda motor lalu melempar kaca truck tersebut yang mengakibatkan kaca truck pecah,” kata Fredly Parlindungan.


Lanjutnya Fredly Parlindungan, selanjutnya korban yang mengedarai truk melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Morawa. Berdasarkan laporan tersebut  selanjutnya petugas mendatangi lokasi. “Petugas mengamankan pelaku MA dan barang bukti satu  unit truck rronton  BE 9741 CA dengan kaca depan terpecah,” tegas Fredly Parlindungan.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini