Enam Tahun Kategori Pratama
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang
meminta Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengevaluasi kinerja Gugus Tugas
Kabupaten Layak Anak (KLA) Deliserdang.
Hal ini disampaikan Ketua LPA Kabupaten Deliserdang
Junaidi Malik pada Minggu (23/7) menyikapi penghargaan Anugerah KLA Kategori
Pratama yang diterima Bupati Deliserdang dari Menteri Pemberdayaan Perempuan
Dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembeise. Menurut Junaidi Malik penghargaan
ini sudah enam tahun berturut-turut diperoleh Kabupaten Deliserdang.
Dengan kata lain menurut Junaidi Malik, Pemkab
Deliserdang tidak ada peningkatan. “Kategori Pratama ini sudah sejak tahun 2011
lalu diraih Kabupaten Deliserdang itu artinya tidak ada peningkatan. Bupati
Deliserdang harus mengevaluasi kinerja Gugus Tugas KLA Deliserdang," kata
Junaidi Malik.
Masih menurut Junaidi Malik, ketidakmampuan Pemkab
Deliserdang untuk meraih kategori yang lebih baik dalam anugerah KLA merupakan
bukti ketidaksungguhan Pemkab Deliserdang untuk menjadikan Kabupaten
Deliserdang sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Seharusnya Pemkab Deliserdang mampu mengintropeksi diri
dari lima tahun sebelumnya sehingga mampu meraih Kategori Madya anugerah KLA,
kategori Pratama yang diraih Kabupaten Deliserdang merupakan kategori terakhir
anugerah KLA," tegas Junaidi Malik.
Dirinya menilai Pemkab Deliserdang perlu melibatkan
masyarakat dalam Gugus Tugas KLA. “Pemkab Deliserdang terlalu egois tidak
melibatkan peran serta masyarakat dalam Gugus Tugas KLA,seharusnya Pemkab Deliserdang
harus duduk bersama masyarakat dalam Gugus Tugas KLA yang dipimpin Bappeda
Deliserdang," ujarnya.
Junaidi Malik, mengatakan masih banyak faktor yang harus
diperhatikan Pemkab Deliserdang untuk Kabupaten Deliserdang menjadi Kabupaten
Layak Anak seperti kesenjangan ekonomi masyarakat pegunungan dan pesisir dengan
masyarakat perkotaan atau masyarakat yang dekat dengan pusat pemerintahan
Kabupaten Deliserdang.
Menurutnya kesenjangan ekonomi ini akan berdampak
terhadap kualitas pendidikan, kesehatan serta bidang lainnya sehingga
masyarakat dipesisir dan pegunungan memerlukan kebijakan dan anggaran khusus
dari APBD Kabupaten Deliserdang.
Selain itu Pemkab Deliserdang menurut Junaidi Malik belum
menyediakan sarana dan prasarana untuk anak berkebutuhan khusus. Junaidi Malik
juga meminta agar Pemkab Deliserdang menyediakan anggaran untuk membangun Ruang
Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
“Pemkab Deliserdang harus memberikan perlindungan khusus
bagi anak , RPTRA juga perlu dibangun sehingga orangtua dapat lebih dekat
dengan anak mereka. Selain itu Pemkab Deliserdang menyediakan bus sekolah bagi
anak-anak pesisir seperti Pantai Labu yang sarana transportasi umumnya
terbatas. Saya juga berharap Pemkab Deliserdang konsisten terhadap pemenuhan
hak anak seperti dalam bidang kesehatan dimana anak harus mendapatkan pelayanan
optimal begitu juga dibidang pendidikan dan bidang lainnya sehingga Kabupaten
Deliserdang sebagai Kabupaten Layak Anak dapat diwujudkan," harap Junaidi
Malik. (walsa)