FPI Deliserdang Ikut Aksi 287 Tolak Perppu Ormas

Sebarkan:


DPW DPW Front Pembela Islam (FPI) Deliserdang akan ikut aksi 287 yang akan dilakukan Presidium 212 pada Jumat (28/7) untuk Jihad Konstitusional Stop Pembungkaman Ormas, Cabut Perppu Pembubaran Ormas Yang ditetapkan Pemerintah.

Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Deliserdang H.Azanul Shauty ,SHI Al-Hafizh
pada Selasa (25/7) malam menerangkan jika DPW FPI Deliserdang akan mengikuti aksi 287 dengan agenda 'Stop Pembungkaman Ormas Cabut Perppu Pembubaran Ormas. Sholat Jumat di Istiqlal lalu longmarch dari Istoqlal ke Istana Negara, Jakarta.'

"Untuk Sumatera Utara semua DPW FPI Se- Sumut secara serentak mengikuti aksi 287," kata Azanul Shauty.

Azanul Shauty pun menegaskan aksi ini sebagai bentuk penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"DPW FPI Deliserdang sudah memberangkatkan beberapa orang laskar menuju Jakarta melalui jalur darat yang berangkat tadi siang. Besok puluhan anggota dan Ketua, Sekretaris dan Bendahara akan diberangkatkan via udara berangkat pada pukul 20.00 Wib dari Bandara Kualanamu," tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan untuk massa DPW FPI Deliserdang yang diberangkatkan lebih kurang 50 orang sampai 70 orang. "Kita sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk aksi 287," jelasnya.

Azanul Shauty juga berharap agar peserta aksi tertib, damai dan berakhlakul karimah serta patuh terhadap komando Ulama. "Bagi yang tidak ikut agar menyelaraskan kegiatan dipusat dengan di daerah masing-masing dan juga mengutuk keras penyerangan Masjid Al Aqsha oleh tentara Israel," harapnya.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini