Dua Terduga Pembunuh Dian, Diciduk di Kabupaten Karo

Sebarkan:


Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting SH pimpin langsung penangkapan terduga pelaku


Sempat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan terhadap Hardiansyah alias Dian (18) warga Dusun Mandailing Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dua terduga pelaku diciduk di persawahan Batu Rongkam, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Selasa (18/7). 



Informasi dihimpun, kedua terduga pelaku adalah teman main korban. Keduanya masing-masing Johanes Wiliam Sinaga (18) dan Irfan (18). 



Hingga kini pihak kepolisian dipimpin Kanit Pidum Polres Langkat Iptu Zul Iskandar Ginting SH, masih dalam perjalanan guna membawa pelaku ke Mako Polres Langkat. 



Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor milik korban. Dimana pelaku berhasil diciduk berdasarkan kendaraan korban yang dipakai pelaku. 



Namun hingga kini petugas belum bisa memastikan motif pelaku tega membunuh korban. Karena keterangan pelaku yang masih dibawa ke Mako Polres Langkat, terus berubah-ubah. 



Kapolres Langkat AKBP Dede Rojuddin Sik melalui Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting, tidak membatah telah diamankan kedua pelaku. "Iya, ini masih dalam perjalanan," terang Kanit Pidum, di seberang selular. (Lkt-1) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini