Dirut PD Pasar Kota Medan Dinilai Gagal, Pospera Dirikan Posko Pengaduan Pedagang

Sebarkan:
Dirut PD Pasar Kota Medan Dinilai Gagal, Pospera Dirikan Posko Pengaduan Pedagang


Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumut, terus menggalang kekuatan pedagang pasar yang dirugikan atas kinerja Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan.

Pospera Sumut akan membuka posko pengaduan bagi pedagang pasar guna mengakomodir keluhan para pedagang yang merasa dirugikan dan diabaikan. 

"Kita terus lakukan konsolidasi di internal organisasi dan dengan para pedagang pasar. Posko pengaduan bagi para pedagang dalam waktu dekat ini juga akan kami buka," ujar Ketua DPD Pospera Sumut, Liston Hutajulu ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/7/2017).

Dikatakannya, penggalangan kekuatan tidak hanya dilakukan di kalangan pedagang saja. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan para pengurus Pospera di beberapa Kabupaten/Kota di antaranya, Deliserdang dan Kota Medan.

"Ini sebagai jawaban atas gagalnya Dirut PD Pasar Kota Medan dalam mengatasi berbagai persoalan pasar dan pedagang di Medan," kata Liston.

Dia juga mengimbau kepada para pedagang pasar yang merasa diabaikan dan dirugikan agar mau berjuang bersama. Para pedagang pasar diminta jangan sungkan untuk melaporkan bentuk kerugian dan kecurangan yang dilakukan pihak PD Pasar Kota Medan.

"Langsung datang ke Sekretariat DPD Pospera Sumut di Jalan Sei Batangkuis, Pringgan," ujarnya. 
Diketahui sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, R Sinuraya dinilai gagal mengelola berbagai persoalan pasar dan pedagang pasar di Kota Medan.

Ada beberapa indikator penilaian gagalnya PD Pasar dalam mengatasi persoalan pasar di Medan. Diantaranya, terkait masalah penataan ruang dan penertiban para pedagang hingga saat ini masih carut-marut dan tidak beraturan. Sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa.

Selain itu, relokasi pedagang korban kebakaran di Pasar Aksara dan penggusuran pedagang di Pasar Kampung Lalang juga masih terkendala. Terbukti, pedagang Pasar Aksara hingga sekarang masih menggunakan bahu jalan sebagai lapak berdagang.

Jika semua persoalan itu dibiarkan terus-menerus akan berdampak buruk bagi masyarakat khususnya pedagang pasar.

"Kami minta agar Walikota Medan segera mengevaluasi kinerja Dirut PD Pasar Kota Medan. Kalau perlu dicopot dari jabatannya. Jika tuntutan kami ini tidak direspon dalam kurun waktu 7X24 jam, maka kami akan turun ke jalan bersama massa pedagang, Pospera dan mahasiswa dengan estimasi massa sekitar 2.000 orang," pungkas Liston.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini