Dinkes Asahan Bagikan Kelambu Insektisida

Sebarkan:

Pihak Dinkes Saat memberikan Kelambu geratis kepada ibu hamil

Dinas Kesehatan Asahan membagikan kelambu mengandung zat insektisida bagi warga kota terutama ibu hamil dan balita guna mencegah penyakit malaria.

Kelambu mengandung zat insektisida guna mencegah gigitan nyamuk pada manusia yang menyebabkan penyakit malaria. Kelambu tersebut dilengkapi dengan obat nyamuk yang dapat mematikan nyamuk yang hinggap di kelambu tersebut.

"1.660 kelambu berinsektisida telah kami sebar yang meliputi wilayah kerja puskesmas diantaranya Silo Laut sebanyak 633 kelambu, Bagan Asahan 231 kelambu, Sei Apung 433 kelambu dan Puskesmas Sei Kepayang Timur sebanyak 363 kelambu di wilayah kabupaten asahan, melalui cara ini anak-anak dan ibu hamil terlindung dari gigitan nyamuk, " kata Kepala Dinas Kesehatan Asahan, dr Aris Yudharoansyah Kamis (13/5).


Menurut dia, kelambu insektisida anti malaria tersebut akan dibagikan kepada seluruh warga, baik keluarga mampu maupun tidak mampu secara ekonomi, mengingat kelambu tersebut tidak dijual bebas.

Kelambu berinsektisida diharapkan dapat melindungi masyarakat khususnya ibu hamil dan balita dari penularan penyakit malaria.

World Health Organization (WHO) juga telah merekomendasi penggunaan kelambu berinsektisida tahan lama yang disebut Long Lasting Insecticide Nets (LLINs), "Upaya pencegahan penyakit malaria dengan membagikan kelambu berinsektisida, maka usaha kami untuk mencegah penularan penyakit tersebut di kabupaten asahan dapat tercapai," ujarnya.


Penggunaan kelambu ini dapat menghindari terjadinya kontak langsung antara nyamuk dengan manusia, dengan kelambu tersebut diharapkan penyebaran virus dari nyamuk malaria dapat dicegah dibandingkan dengan yang tidak menggunakan kelambu.


Kabupaten Asahan, kata dr Aris Yudharoansyah, saat ini masuk dalam tahap pemberantasan, menuju tahapan eliminasi ada empat tahapan yakni pemberantasan, pra eliminasi, eliminasi dan pemeliharaan.


"Kita targetkan di tahun 2018 masuk pra eliminasi, sehingga target kabupaten asahan mencapai eliminasi di tahun 2023 dapat terwujud," katanya.

Ia menambahkan, eliminasi malaria merupakan suatu kegiatan menghentikan penularan setempat malaria dalam satu wilayah geografis tertentu, bukan berarti faktor penyebab malaria yang dieliminasi atau tidak ada kasus malaria terlaporkan sama sekali.

Eliminasi berarti tidak ada kasus baru dengan penularan setempat, tetapi kasus impor mungkin tetap ada sehingga tetap dibutuhkan kegiatan untuk mengatasinya.

"Eliminasi malaria merupakan kelanjutan dari program pengendalian malaria yang berhasil dalam menurunkan angka kematian dan kesakitan karena penyakit tersebut," katanya.(Rial)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini