Dilalap Si Jago Merah, 11 Rumah Ini Rata Dengan Tanah

Sebarkan:
11 rumah rata dengan tanah


Sebanyak 11 unit rumah milik warga Desa Janji Matogu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ludes dilalap sijago merah, Kamis (13/7) sekitar pukul 11.15 WIB.

Menurut keterangan warga setempat, api bermula dari rumah salah seorang korban yakni Amsal Harahap yang menurut dugaan sementara diakibatkan oleh hubungan arus pendek listrik atau korsleting sehingga mengakibatkan percikan api dan langsung membesar dan merembet dengan sangat cepat dikarenakan sebagian besar rumah yang terbakar merupakan rumah panggung yang terbuat dari kayu.

Ketua BPD Janji Matogu, H Tambun Siregar mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi menyebabkan 11 unit rumah milik warga yang  9 diantaranya berpenghuni dan 2 lainnya merupakan rumah kosong ditambah satu unit bangunan yang merupakan gudang milik PKK Desa Janji Matogu. “Ada sebelesa unit rumah yang terbakar. 9 rumah ada penghuninya dan dua rumah lagi kosong,” katanya.

Kebakaran katanya terjadi sekitar pukul 11.15 WIB dan saat itu ia sedang berada di rumahnya dan mendengar teriakan dari warga meminta tolong. Saat ia melihat keluar rumahnya, api terlihat sudah membesar di rumah milik Amsal Harahap dan dengan cepat merembet ke rumah warga lainnya akibat angin yang sangat kencang serta kondisi rumah warga yang sebagian besar terbuat dari kayu.

“Saya sedang dirumah dan tiba-tiba dengar teriakan minta tolong, waktu saya lihat keluar api sudah membesar dan mulai menyebar ke rumah yang lain. Angin kencang dan rumah warga yang terbuat dari kayu mengakibatkan api menyebar dengan cepat,” tambahnya.

Lanjutnya, akibat kondisi sebagian besar rumah yang terbakar dalam keadaan terkunci karena sedang ditinggal pemiliknya yang beraktifitas di ladang maupun ditempat lainnya, banyak harta benda milik korban yang ikut terbakar dan tidak terselamatkan. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Ia juga mengatakan warga sempat berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya, namun karena kondisi angin yang sangat kencang, api baru bias dipadamkan setelah 3 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Paluta datang.

Sementara, Kasatpol PP Paluta Yusuf MD Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi kebakaran tersebut sekitar pukul 12.30 Wib. Setelah mendapat informasi, pihaknya langsung menerjunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran sekaligus untuk memadamkan api.

Katanya, akibat jarak tempuh yang cukup jauh dan akses jalan menuju lokasi cukup sulit, pihaknya baru tiba dilokasi sekitar pukul 13.00 Wib. Api dapat dipadamkan satu kemudian dan menghanguskan  11 unit rumah dan satu unit bangunan gudang milik PKK Desa Janji Matogu beserta sejumlah harta benda milik warga. “Kita menurunkan 3 unit mobil damkar setelah menerima informasi sekitar pukul 12.30 Wib. Karena jarak tempuh yang cukup jauh dan kondisi akses yang agak sulit, kita baru tiba dilokasi setengah jam kemudian. Sekitar satu jam api dapat dipadamkan, dan untuk data sementara ada 11 unit rumah dan 1 unit gudang milik PKK desa yang terbakar,” ujarnya.

Tambahnya, saat ini pihaknya masih berada dilokasi melakukan pendataan secara pasti jumlah rumah yang terbakar dan berusaha memadamkan sisa api yang dikhawatirkan akan kembali membesar. Untuk dugaan sementara api disebabkan oleh arus pendek listrik atau korsleting.

Senada, Plt Kepala BPBD Kabupaten Paluta Mandongar Siregar mengatakan bahwa Pemkab Paluta sudah turun ke lokasi kebakaran dan akan menyiapkan tenda darurat untuk pengungsian korban kebakaran. Selain itu Pemkab Paluta juga akan memberikan bantuan berupa makanan cepat saji serta bantuan lainnya kepada korban.


Lanjutnya, pihak BPBD Kabupaten Paluta juga sudah melakukan pendataan jumlah korban serta perkiraan total kerugian dan seterusnya akan melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Paluta.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini