Dalam memperingati Hari Anti Narkoba Indonesia 2017 yang
diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo (BNNK) dan bekerja
sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karo dan sekali gus
dilakukan donor darah.
Untuk itu Bupati
Karo Terkelin Brahmana, SH bersama Keluarga ikut mendonorkan darahnya yang
dilakukan di Rumah Dinas Bupati Karo, Jalan Vetran kabanjahe, Rabu (12/7)
sekira pukul 11:00 wib.
Bupati Karo didampingi
oleh Kabag Admimistrasi Kesra Kabupaten Karo Jumpana Pinem, Kabag Humas dan
Protokol Setda Kabupaten Karo Drs.Djoko Sujarwanto, Kasubbag Humas dan
Pelaporan Bagian Humas dan Protokol Setda Kab Karo Harun Surbakti, SSTP, dan
tidak ketinggalan ajudan Bupati Karo juga turut serta mendonorkan darahnya.
“Kegiatan ini
merupakan bagian dari bakti sosial dan wujud nyata kepedulian yang dilakukan
untuk masyarakat yang berguna untuk kesehatan,” ujar Bupati Karo
Menurut Bupati
Karo, kegiatan donor darah sangat bermanfaat bagi pendoror maupun penerima
darah tentunya sangat baik untuk kesehatan, sedangkan bagi penerima donor darah
tentunya sangat bermanfaat untuk menyelamatkan nyawa si penerima. Kegiatan
donor darah yang dilakukan dengan rutin akan dapat mengetahui gejala penyakit
yang ada dalam darah pendonor darah untuk dapat segera diantisipasi.
“Kegiatan ini
merupakan bagian dari bakti sosial dan wujud nyata kepedulian yang dilakukan
untuk masyarakat dan juga berguna untuk kesehatan,donor darah ini baik untuk
kesehatan, saya mengajak agar setiap kali ada kegiatan donor darah agar Apratur
Sipil Negara (ASN) Pemkab Karo ikut serta mendonorkan darahnya. Sebab setiap
tetes darah yang kita berikan sangat bermanfaat bagi yang membutuhkannya, dan
juga baik untuk kesehatan,” ucap Bupati Karo.
Sementara Ketua
PMI Kabupaten Karo Dr Jasura Pinem,M.Kes mengatakan,kegiatan donor darah ini
terlebih dahulu dilakukan dengan mengecek Hb Darah, tekanan darah terhadap
sipendonor baru dapat didonorkan darahnya. “Apabila tekanan dan Hb darah tidak normal,
maka donor darah tidak dapat dilakukan,” ujarnya.(marko)