Belasan KK Korban Kebakaran Janji Matogu Tak Punya Tempat Tinggal Lagi

Sebarkan:

Ludes rata dengan tanah
Terkait kasus bencana kebakaran di Desa Janji Matogu, Kecamatan Portibi beberapa waktu lalu yang menghanguskan 11 rumah membuat para korban sedih berkepanjangan. Seluruh korban pun sudah tidak mempunyai tempat tinggal lagi, mulai dari pakaian, surat-surat berharga serta alat perlengkapan dapur milik korban ludes di lalap si jago merah tanpa tersisa satu pun.

Kepala BPBD Paluta Mandongar Siregar mengatakan bahwa Pemkab Paluta tidak akan pernah tinggal diam ketika ada warga Paluta yang terkena bencana, baik itu bencana longsor, kebakaran, banjir maupun bencana lainnya. "Pastinya Pemkab Paluta tidak akan pernah tinggal diam. Apalagi ini menyangkut bencana," katanya, Rabu (26/7).

Masih kata Mandongar, korban kebakaran yang terjadi di Desa Janji Matogu sebanyak 11 Kepala Keluarga dan 40 jiwa. Kemudian kasus bencana kebakaran itu murni adalah bencana atau musibah yang berasal dari arus pendek listrik (korsleting). "Memang bencana kebakaran ini murni musibah dari hubungan arus pendek," sebutnya.


Melalui kesempatan ini pihaknya turut menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Paluta agar meningkatkan kewaspadaan apalagi saat ini cuaca memasuki musim kemarau. "Tim dari BPBD Paluta rutin memberikan imbauan kepada warga. Mobil keliling ke desa-desa juga sudah diturunkan untuk menyampaikan imbauan tersebut," ujarnya.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini