Beginilah Mereka Menghabisi Nyawa Aiptu Jakamal

Sebarkan:


 ‎Sebanyak 4 tersangka pembunuh Aiptu Jakamal Tarigan melakukan rekontruksi di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (25/7) pagi.

Ke 4 tersangka yang melakukan reka ulang adalah, ‎Faigizaro Zega alias Pak Robet, Jhoni Hartono Zebua alias Tena, Morali Gulo alias Pak Tiara, dan Buala Zinema Giawa alias Pak Ayu Giawa.

Dalam rekontruksi yang berlangsung, para tersangka menghabisi nyawa oknum polisi yang bertugas di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan 63 adegan.

Masing - masing tersangka mempunyai peran dalam rekontruksi melakukan adegan pembantaian terhadap Aiptu Jakamal Tarigan hingga mengalami luka tusukan dibagian tubuh.

Proses rekontruksi dibawah pengawalan personel polisi, satu persatu tersangka yang disaksikan kuasa hukum dan jaksa tampak menghabisi Aiptu Jakamal Tarigan dengan cara mengeroyok.

Tanpa adanya hambatan, proses rekontruksi berlangsung lancar. Hanya saja, proses rekontruksi tidak dilakukan di lokasi mengingat situasi keamanan yang tidak memungkinkan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama mengatakan, ‎rekontruksi yang mereka lakukan ada bukti adegan perbuatan para tersangka di pengadilan.

"Para tersangka kita jerat Pasal 338 jo 170 KUHP, penganiayaan secara bersama - sama yang menghilangkan nyawa korban. Jadi, dalam waktu dekat ini para tersangka akan menjalani proses persidangan," kata Yayang.

D‎ijelaskan Yayang, dalam proses rekontruksi berlangsung, korban sempat mengeluarkan senjata. Artinya, korban yang mengaku polisi tidak dihiraukan tersangka dan tetap menghabisi nyawa korban. "Korban tewas dengan kondisi dikeroyok dan penuh luka tikaman di bagian tubuh," jelas Yayang. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini