Bangunan Sumur Bor dan MCK Pantailabu Diduga Fiktif

Sebarkan:

Sudah Dibangun Saat Kepala Desa Sebelumnya



 
Bangunan Sumur Bor dan MCK Pantailabu Diduga Fiktif

Pembangunan Sumur Bor dan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Dusun III Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu disoal warga. Pasalnya, kedua bangunan diduga mark up dan fiktif.

Informasi peroleh, pembangunan air bersih (rehab sumur bor) di Dusun III Desa Pantai Labu Pekan dengan biaya Rp20.502.000 dimasukkan dalam dana desa tahun 2016. Padahal bangunan itu sebelumnya sudah dibangun tahun 2011 lalu dan sampai sekarang tidak berfungsi.

Selain itu pembangunan air bersih (rehab sumur bor) di Dusun III Desa Pantai Labu Pekan sebesar Rp 24.089.000 bersumber darid ana Desa tahun 2016. Padahal bangunan itu sudah dibangun tahun 2014 lalu. “Sampai sekarang bangunan MCK tidak berfungsi, padahal anggaran Desa sudah dikeluarkan,” sebut Saputra (38) pada Senin (10/7).

Kepala Desa Pantai Labu Pekan Zulkarnain kepada wartawan menyebutkan, pihaknya sebelumnya tidak mengetahui kedua bangunan itu sudah ada. “Kita tidak tahu kalau sudah ada bangunan itu. Saya masih dijalan,” terangnya singkat.(walsa)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini