41 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Labuhanbatu

Sebarkan:

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Narkoba AKP Jamakita memaparkan penangkapan tersangka narkoba

Satnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan sebanyak 41 orang tersangka narkoba selama 24 hari terakhir, yakni 1 hingga 24 Juli 2017.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba SH MH, Senin (24/7) mengatakan, 41 tersangka yang diamankan berasal dari 36 perkara kasus tindak pidana narkoba yang ditangani sekitar 3 pekan terakhir.

“Jumlah pengungkapan ini cukup signifikan,” ujarnya saat memberi paparan kepada wartawan di halaman Mapolres Labuhanbatu.

Menurut Kapolres, banyaknya jumlah tersangka yang diamankan itu tak lepas dari keaktifan personil Satnarkoba. Ditambah lagi, banyaknya pengguna narkoba di Labuhanbatu.

“Maka kita sudah berulangkali menyampaikan kepada pemerintah daerah agar segera mengadakan panti rebah untuk mengobati korban-korban narkoba di daerah ini,” jelasnya.

Masih menurut Kapolres, maraknya peredaran narkoba tersebut juga tidak terlepas dari kondisi geografis daerah Kabupaten Labuhanbatu sebagai jalur perlintasan. Sehingga, banyak bandar narkoba dari luar daerah yang mengedarkan barang haram tersebut ke Labuhanbatu.

“Ini yang akan kita antisipasi,” tandasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan selama 24 hari terakhir diantaranya sabu-sabu sebanyak 191,9 gram, ganja 588,86 gram, pil extasi 15 butir dan uang tunai Rp2.055.000. (manto)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini