Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Asahan Luncurkan 119 Call Center Untuk SPGDT

Sebarkan:
[caption id="attachment_80541" align="aligncenter" width="350"] Kantor Dinas Kesehatan Asahan
[/caption]sahan, tahun ini akan meluncurkan beberapa inovasi pelayanan berbasis elektroni dengan dua produk unggulan di antaranya e-Rambate dan 119 call center untuk pelayanan kesehatan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).

”Setiap kepala seksi harus punya gagasan untuk mengembangkan pelayanan publik. Dan itu sudah masuk protap yang merupakan instruksi Kadis Kesehatan Asahan,” ucap Kasie Pelayanan Kesehatan Rujukan, Irianti, SKM, M.Kes. kepada awak media, Senin (5/6/2017) di Kisaran.

Iriati juga menambahkan, SPGDT akan segera diluncurkan Dinkes Asahan serta dilengkapi dengan Public Safety Center (PSC) 119, yang beranggotakan unsur instansi terkait. Payung hukum dari SPGDT ini adalah Inpres RI nomor 4 tahun 2013, Permenkes nomor 19 tahun 2016 tentang SPGDT, Kepmenkes nomor 462 tahun 2002 tentang masyarakat sehat dan aman serta peraturan lainnya.

Tujuan terbentuknya program SPGDT,kata Irianti, secara umum untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kegawat daruratan serta mempercepat waktu penanganan (respon time) terhadap korban atau pasien yang membutuhkan penanganan gawat darurat.

Hal ini semata untuk menekan angka kematian mau pun kecacatan. Hingga saat ini program Dinas Kesehatan Asahan masih dalam taraf sosialisasi kepada warga masyarakat mau pun instansi terkait dan direncanakan program SPGDT ini segera dapat di lounching pada tahun ini,” ujarnya.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini