Tim Terpadu Pemkab Deliserdang Temukan Dagangan Tak Layak Konsumsi

Sebarkan:
[caption id="attachment_80934" align="aligncenter" width="350"] Tim Terpadu Pemkab Deliserdang Temukan Dagangan Tak Layak Konsumsi
[/caption]
Tim Terpadu Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Obat, Makanan dan Minuman Kabupaten Deli Serdang turun ke beberapa super market / swalayan pada Kamis (8/6). Kegiatan ini berlangsung selama 6 (enam hari) dari hari ini, tanggal 8 Juni 2017 sampai 15 Juni 2017. Tujuannya untuk menertibkan produk yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan berlaku.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sa’adah Lubis didampingi Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Obat, makanan dan minuman di wilayah Kabupaten Deli Serdang bersama Kadis Perindag Taher Siagian, Kasi Pemeriksaan Balai POM Medan Dra Hendra Febrianingsih Apt, pejabat Polres Deliserdang, Sat Pol PP dan Dinas Kominfo Deli Serdang menerangkan, pada hari pertama penertiban dilaksanakan di Kecamatan Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa.

“Hari selanjutnya di Kecamatan Galang dan Kecamatan Batang Kuis. Sedangkan Tim II dipimpin Kabag Hukum Edwn Nasution turun ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Labuhan Deli,Sunggal,Pancurbatu dan Kecamatan Deli Tua," kata Sa'adah Lubis.

Dirinya menjelaskan bahwa situasi dan kondisi di pusat-pusat perbelanjaan berlangsung kondusif ada juga ditemukan hal-hal yang merugikan/meresahkan masyarakat pembeli seperti ditemukan berupa kemasan yang rusak.

“Di swalayan Gunung Mas di Lubuk Pakam ditemukan Susu kaleng cap Sapi yang sudah kadaluarsa pada Mei 2017 sebanyak 20 kaleng dan parfum tanpa izin edar sebanyak 28 botol serta kosmetik Henna sebanyak 17 kotak, 12 bungkus tea merek Chrysantheman," terangnya.

Sa'adah Lubis menegaskan barang bukti temuan tersebut telah diambil untuk diproses sebagaimana hukum yang berlaku. “Pengusaha diberi peringatan dan telah berjanji tidak akan menjual lagi serta mengembalikan barang-barang jualan yang akan memasuki masa kadaluarsa," tegas Sa'adah Lubis.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini