Suara Petasan Ganggu Kenyamanan Pasien Puskesmas Gunung Tua

Sebarkan:
Petasan atau mercon sudah menjadi gangguan klasik di setiap bulan puasa Ramadan. Di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), suara mercon sangat dikeluhkan oleh masyarakat khususnya yang tengah menjalankan ibadah sholat tarawih dan warga yang sedang menjalani rawat inap di Puskesmas Gunung Tua.

Seperti keluhan Tagor Muda Harahap, salah seorang keluarga pasien yang sedang mendapat perawatan medis di Puskesmas Gunung Tua. Suara petasan atau mercon yang dibuat sejumlah anak-anak dikawasan Alun-alun Kota Gunung Tua sangat mengganggu kenyamanan pasien di Puskesmas itu.

Diterangkannya, suara mercon yang memekak telinga sangat mengganggu warga dan pasien, bahkan juga bayi yang sedang dirawat inap di Puskesmas itu. Pasalnya, jarak Puskesmas ke alun-alun kota sangat dekat, hanya berkisar beberapa meter saja.

“Tiap malam, banyak anak-anak yang memasang mercon di kawasan Alun-alun, mulai pukul 19.00 WIB sampai tengah malam. Kita yang sedang menunggu keluarga yang sedang sakit tidak nyaman dengan suara itu, apalagi yang sedang sakit,” kata Tagor, warga asal Kecamatan Padang Bolak Julu yang sudah 5 hari menunggui keluarganya dirawat di Puskesmas Gunung Tua, Minggu (11/6).

Ia berharap, pihak keamanan dapat intensif melakukan pengawasan, termasuk me¬ner¬tibkan para pedagang petasan dan warga yang memasang petasan tanpa aturan.

Keluhan yang sama juga datang dari jemaah Masjid Raya Gunung Tua. Suara petasan yang dipasang anak-anak sangat mengganggu kenyamanan beribadah. Padahal pemerintah kabupaten Paluta telah menge¬luarkan imbauan terkait bunyi bunyian yang dilarang karena bisa mengganggu ketentraman warga dalam menjalankan ibadah Ramadan.

Menyikapi itu, Kasatpol PP Kabupaten Paluta, Yusuf MD Hasibuan dihubungi terkait suara mercon yang sudah meresahkan warga dan mengganggu kenyamanan dalam menjalankan ibadah mengatakan pihaknya berjanji akan menindaklanjutinya dan melakukan penertiban sehingga warga bisa nyaman.

Diterangkan Yusuf, padahal sebelumnya Pemkab Paluta bekerjasama MUI Paluta telah mengeluarkan surat edaran larangan mem¬bunyi¬kan petasan untuk menjaga ketertiban selama Ramadan.

“Pemkab Paluta sudah mengeluarkan imbauan. Dan kepada seluruh warga diminta untuk bisa berpartisipasi menjaga ke¬ter¬tiban, imbauan pemerintah hendaknya bisa ditaati sehingga petugas tidak perlu melakukan tindakan, dan hal itu demi untuk kenyamanan dan kepentingan bersama,” pungkasnya.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini