Selundupkan Narkoba ke Lapas, Tukang Servis AC Gol

Sebarkan:


Mantan narapidana Lapas Kelas IIA Binjai, Johansen Gunawan alias Ayong, (30) waga Jalan Jend Ahmad Yani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota seludupkan 2 paket yang diduga sabu-sabu seberat 2,56 gram ke dalam Lapas, Jum'at (02/06/17).

Penyeludupan narkoba yang diduga sabu-sabu ke dalam lapas ini pertama kali diketahui oleh Kalapas Kelas IIA Binjai, Jahari Sitepu yang curiga melihat gerak-gering Ayong dari kamera CCTV.

"Melihat dari gerak-gerik sikawan ini dari CCTV kita yang berada diparkiran saya merasa curiga lalu saya memerintahkan kepada penjaga pintu kalau ada orang yang mau masuk badanya besar kulinya putih kasih aja masuk, dengan tiba-tiba dia masuk lalu saya perintahkan kepada penjaga untuk menutup pintu satu lalu saya datang dan disaksikan anggota saya untuk memeriksa ternyata ditangan sebelah kanan yang digengamnya kami temukan paket yang katanya narkoba Jenis Sabu," ujar Jahari.

Jahari juga mengatakan kalau Ayong merupakan mantan napi yang keseharianya memperbaiki AC kalau ada yang rusak di Lapas.

"Temuan ini langsung kami Laporkan Pores Binjai untuk di tindak lanjuti," tandas Jahari

Sementara itu Ayong mengakui bahwa baru sekali memabawa barang haram tersebut kedalam Lapas " Sabu berasal dari Diki untuk di antarkan Ke Jek salah seorang penghuni Lapas, ungkapnya

Pihak kepolisan Polres Binjai yang sengaja di panggil langsung menimbang barang bukti narkoba jenis sabu yang dibawa Ayong ke dalam Lapas dan langsung membawa barang bukti untuk diperiksa terlebih dahulu di Poles Binjai.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini