Sabu 1,1 Kg Malaysia Diselundupkan di Ballpress Pakaian Bekas

Sebarkan:


Penyelundupan narkoba dari Malaysia kembali digagalkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut. Kali ini, sebanyak 1,1 kg sabu-sabu diamankan dari tumpukan ballpress pakaian bekas yang dimuat KM Bintang Terang Abadi di perairan Kuala Tanjung, Batu Bara.

Kepala Kanwil DJBC Sumut, Iyan Rubianto, mengatakan, pengungkapan penyelundupan 1,1 kg sabu-sabu ini merupakan hasil dari Operasi Jaring Sriwijaya, 27 Mei lalu. Barang haram diamankan dari KM Bintang Terang Abadi yang diselipkan 700 ballpress pakaian bekas.

Narkoba itu disembunyikan dalam bungkusan kosmetik. "Saat diperiksa, didapat didalam bungkusan ada bungkusan lain warna hijau yang didalamnya butiran kristal," ungkap Iyan kepada wartawan, Selasa (6/6).

Didampingi perwakilan DJBC Pusat, Untung Purwoko, Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Jarnawi HS Tanjung, Iyan menambahkan, bungkusan tersebut pun diamankan dan dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Hasilnya, bungkusan seberat 1,1 kg tersebut, positif mengandung methamphetamin. "Nakhoda KM Bintang Terang Abadi, AR, ditetapkan sebagai tersangka. Dan pengembangan kasus ini, diserahkan ke Polda Sumut," jelasnya.

Iyan menyebutkan, sejak digelar Operasi Jaring Sriwijaya, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap lima kapal, muatan 3.000 ballpress pakaian bekas dan 1,1 kg sabu-sabu. "Kasus lainnya dijerat dengan UU No 17 tahun 2007 perubahan UU nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan," sebut Iyan.

Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Jarnawi HS Tanjung, menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Hasilnya, dari keterangan AR, 36, warga Tanjung Balai, didapat pemesan sabu-sabu tersebut.

"Sabu-sabu dipesan dari seseorang warga Tebing Tinggi, inisial K, yang sudah ditangkap. Pengakuannya, sudah beberapa kali memesan kosmetik yang diselundupkan narkotika," pungkasnya.

Selain itu, sepekan ini DJBC seluruh Sumut juga telah mengungkap berbagai penyelundupan seperti 270 gram sabu dan 76 butir pil ekstasi dilakukan KPPBC Kuala Namu, 75 butir pil ekstasi dilakukan KPPBC Medan.

Kemudian, 4.327 ballpress pakaian bekas dilakukan kanwil DJBC Sumut, Polair dan TNI AL, 18.774 karung bawang dilakukan kanwil DJBC Sumut dan Polair, 81 karton bibit anggrek dilakukan TNI AL serta 40.000 batang rokok dilakukan KPPBC Medan.(mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini