Pria Aceh Ini Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

Sebarkan:

 
Pria Aceh Ini Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu


Seorang Pria warga Acehditangkap Tim Opsnal Narkoba Polres Langkat karena kedapatan membawasabu seberat 1 Kg saat busyang ditumpanginyadiraziadiJalinsum depan Pos Sei Karang Desa Kwala GumitKec Stabat,Rabu( 21/6 ) sekira Pukul 10.00 WIB.


Tersangka AU (43)Wiraswasta wargaDusunIV Bahagia Desa Tambon Baroh Kec. Dewantara Kab. Aceh Tengah, NAD. Turutdisita barang buktisabu seberat1000 gram yang terbungkusplastik asoy warna warna kuning ukuran sedangdililit lakban warna coklat. Serta buah tas ransel warna hitam merk Diamond.


“ Tersangkanya tlah diringkus dan kini ditahan di Mapolres Langkat“ sebut Kapolres Langkat AKBPDede RojudinmelaluiKasubag Humas Polres LangkatAKP Arnold Hasibuan kepada wartawan va telepon selularnya, Rabu (21/6).


Tersangka AUditangkap berawal dari laporan wargakepada Polres Langkatada pria membawa barang haram narkotika jenis sabu sabu. Dengan menumpang Bus Putra PelangiNopol BL 7534 AA dari Acehmenuju Medan.


Selanjutnya petugas Sat Narkoba dan LantasPolres Langkat melakukan kordinasi razia. Tidak lama Bus yang dimaksud meluncur dan langsung dihentikan petugas untuk diperiksa barang bawaan dan penumpang.



Saatgiliran penumpang dibangku diduduki AUdiperiksatas ransel miliknyadigeledah ternyata berisinarkoba jenis sabu dengan jumlahsebesar1000 Gram. TersangkaterancamPasal 115 Subs114 Subs112 UU No 35 Tahun2009Tentang Narkotika dan ancaman5 Tahun dan Palinglama 20 Tahun," sebutAKP Arnold Hasibuan.(lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini