Polsek Tiga Juhar Amankan Empat Mesin Jackpot

Sebarkan:

Personil Polsek Tiga Juhar berhasil mengamankan empat alat judi jenis permainan Jackpot (dindong), Sabtu (3/6).

Informasi diperoleh pada Minggu (4/6), diamankannya empat mesin Jackpot ini berawal dari informasi masyarakat, warung milik NT (35) warga Desa Durian Tinggung, Kecamatan STM Hulu ada permainan Jackpot.

Berdasarkan informasi tersebut, personil Polsek Tiga Juhar pun melakukan penyelidikan. Namun saat petugas melakukan penggerebekan, para pemain yang mengetahui kedatangan petugas langsung kabur. Petugas pun hanya berhasil mengamankan empat mesin Jackpot. Untuk penyelidikan mesin Jackpot diamankan ke Mapolsek Tiga Juhar.

Kapolsek Tiga Juhar AKP Dimun Hutahuruk, membenarkan pihaknya mengamankan empat mesin Jackpot yang dari warung milik NT. "Saat ini Jackpot sudah dibawa ke Polsek Tiga Juhar untuk diamankan, ketika kita akan menangkap para pemainya mereka keburu kabur,” terang Dimun Hutahuruk.

Dimun Hutauruk pun menjelaskan diamankannya mesin Jackpot ini dalam rangka Operasi Pekat Toba 2017. "Diamankannya mesin Jackpot ini dalam rangka Operasi Pekat Toba 2017," jelas Dimun Hutauruk.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini