Polres Deliserdang Ciduk Satu Pelaku Bentrokan Lahan Garapan Batang Kuis

Sebarkan:
[caption id="attachment_81153" align="aligncenter" width="350"] Polres Deliserdang Ciduk Satu Pelaku Bentrokan Lahan Garapan Batang Kuis
[/caption]
Sat Reskrim Polres Deliserdang berhasil mengamankan satu tersangka bentrokan antar dua kelompok yang merebutkan lahan garapan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis pada Rabu (7/6) malam lalu.

Akibat bentrokan tersebut, Sarimin (52) warga Jalan Cemara II, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis kritis lantaran terkena sabetan senjata tajam dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Patar Asih, Beringin.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Teuku Fathir Mustafa pada Sabtu (10/6) menerangkan laporan penganiayaan telah dilaporkan oleh pihak korban ke Sat Reskrim Polres Deliserdang dan sekarang sedang dalam proses penyidikan. “Kita sudah lakukan cek TKP dan menyita barang bukti enam unit sepeda motor yang di bakar," terang Fathir.

Selain melakukan olah TKP dan menyita barang bukti, lanjut Fathir jika pihaknya juga mengamankan satu tersangka. “Kita sudah mengamankan satu tersangka berinisial T yang juga sebagai otak penyerangan," jelas Fathir.

Bentrokan terhadi saat puluhan pemuda kelompok T menggunakan sepeda motor dan truk serta bersenjata tajam melakukan pengerusakan pagar beton areal kebun Jati seluas 12 hektar yang dijaga oleh Sarimin cs (korban). “Saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” tegas Fathir.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini