Polisi Tewas Ditikam di Desa Helvetia

Sebarkan:
[caption id="attachment_80361" align="aligncenter" width="1032"] Polisi yang tewas dianiaya[/caption]


Kekerasan terhadap anggota Polri hingga mengakibatkan kehilangan nyawa, terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, pada hari Jumat (2/6/2017) sekira pukul 22.30 WIB telah terjadi kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggal anggota Polri.

Korban bernama Jakamal Tarigan (40), warga Pasar IV, Desa Serbaguna Helvetia, merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Bagian Satuan Narkoba Polrestabes Medan.

Kronologis kejadian yang didapat dari informasi kepolisian,bahwa sekitar pukul 22.00 wib ada warga yang belum diketahui namanya yang merupakan warga Jalan Serbaguna Ujung Pasar IV Desa Manunggal sedang melintas di daerah Pasar IV Garapan Gang Damar.

Kemudian, ketika melintasi lokasi warung Tuak yang ada di Gang Damar, terjadi pertengkaran antara mereka, namun pertengkaran tersebut dapat berhenti.
Namun, beberapa warga merasa tidak senang dan kemudian mendatangi warga Jalan Serba guna ujung Pasar IV sehingga kembali terjadi keributan namun dapat kembali dilerai.

Tetapi warga yang diperkirakan berkisar sekitar 15 org dari Gang Damar merasa tidak senang dan kembali mendatangi lokasi Jalan Serba guna ujung yang mayoritas dihuni diluar dari suku Nias dengan membawa senjata tajam berupa kelewang dan celurit.

Setiba dilokasi, warga yang berpenduduk suku Nias tersebut secara membabibuta menyerang ke warga yang bukan dari suku Nias.

Pada saat keributan tersebut semakin memanas, sekira Pukul 22.30 WIB, Korban Bripka Jakamal Tarigan berusaha untuk melerai yang memaksa korban untuk melepaskan tembakan ke udara dengan menggunakan senjata api organik milik korban.

Namun tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh warga dan malah semakin beringas dan menyerang korban yg mengakibatkan Korban mengalami luka tusuk dan bacok di kepala, dada, perut serta pahak yg mengakibatkan korban tergeletak dilokasi kejadian.

Setelah kejadian tersebut, warga suku Nias meninggalkan lokasi kejadian serta membawa lari senjata api milik korban.

Kemudian warga beserta istri korban membawa korban ke Rumkit Sinar Husni untuk mendapat pertolongan Medis namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, Petugas dari Polsek medan labuhan, Polres Belawan, Polrestabes Medan dan Polda Sumut langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan Senjata api milik korban.

Hasil lidik diduga tersangka yang sudah teridentifikasi yakni :

1.SOZA NOLO LEMBU (buron)
2.PA YU (buron)
3.AGUS (buron)
4.TENA ZEBUA (tertangkap)

Saat ini, Tim gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.(Walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini