Diserang Teroris, Poldasu Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka

Sebarkan:
Rumah tersangka teroris digaris polisi

Terkait kasus penyerangan terhadap personil kepolisian, Polda Sumut telah menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka terkait peristiwa penyerangan Mapolda pada Minggu (25/6/2017) dinihari sekira jam 03.00 WIB.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan penetapan kelimanya sebagai tersangka karena ikut mendukung kegiatan yang berkaitan dengan ISIS dan menyebabkan tewasnya anggota kepolisian bernama Aiptu Martua Sigalingging.

"Sampai saat ini, hasil pengembangan dan pemeriksaan di lapangan, tersangka kurang lebih ada lima orang didalamnya termasuk istri tersangka Syawaludin," ujar Kapolda di RS Bhayangkara Medan, Minggu (25/6/2017) sore.

Kapolda menjelaskan, peran para tersangka yakni, ada yang berperan membantu perencanaan aksi penyerangan, ada yang membantu memperbanyak dokumen propaganda dan doktrinasi tentang kekerasan dan perang, membantu memperbanyak dan membuat video ISIS dari Suriah.

Jenderal Bintang Dua ini menyebutkan sebagian dari kelima tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob. Sisanya masih diperiksa di sejumlah tempat untuk menemukan barang bukti lainnya.

Dikatakannya lagi, para pelaku telah merencakan penyerangan satu minggu sebelumnya. Dan seluruh pelaku masih berada di Kota Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan telah berkoordinasi dengan Densus 88. Saat ini para pelaku masih diperiksa di sini (Medan, red) dan belum ada yg dibawa ke Jakarta. Kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah," jelasnya.

Diketahui, Kapolda Sumut juga ikut hadir di ruang Jenazah RS Bhayangkara Medan untuk memberikan penghormatan terakhir terhadap almarhum Aiptu Martua Sigalingging, sekaligus memberangkatkan jenazah ke kampung halaman di Padangsidempuan.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini