Pemko Segera Buka Kawasan Industri

Sebarkan:
 

Guna Ciptakan Kesejahteraan Warga Binjai & Lapangan Kerja

[caption id="attachment_82204" align="aligncenter" width="350"] Tim melakukan pengukuran lahan untuk dijadikan Kawasan Industri Binjai[/caption]

Untuk mensejahterakan warga Kota Binjai dan membuka lapangan pekerjaan, Pemerintah Kota Binjai berencana akan membuka kawasan industri Binjai (KIB) di kawasan lahan seluas 132 hektar milik aset PTPN II di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

 

Hari ini, Selasa (20/6/16), Walikota Binjai, HM. Idaham SH. Msi, Sekda Kota Binjai, Mafullah Daulay, Dandim 0203 Langkat, Kapolres Binjai, AKBP M. Rendra Salipu, pihak BPN Sumut dan Binjai, pihak PTPN II dan unsur muspida lainnya melihat langsung pengukuran lahan tersebut.

 

Walikota Binjai, HM. Idaham SH. Msi mengatakan, tidak ada target dalam pembangunan kawasan industri Binjai tersebut. "Yang pasti, pembangunan ini akan kita usahakan secepat mungkin dan mudah-mudahan tidak ada hambatan," jelasnya saat melakukan tinjauan di lokasi tersebut.

 

Ketika ditanyai tentang lahan tersebut, Walikota mengatakan, dalam masalah lahan, pihak pemerintah telah meminta lahan tersebut dan telah disetujui oleh pihak PTPN II. "Jadi ini lahan bukan pinjam pakai, tetapi lahan untuk kita, pemerintah Binjai yang telah diserahkan pihak PTPN II kepada pemerintah Binjai," jelasnya.

 

Dengan dibangunnya kawasan ini, lanjutnya, diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran yang ada di Kota Binjai. "Tujuan kita untuk membuka ini yang pasti untuk mensejahterakan warga Binjai," pungkasnya.



Kanwil BPN Sumut, Bambang Priyono mengatakan, untuk sekarang ini, pihak BPN Sumut masih melakukan tahap dasar identifikasi terkait lahan PTPN II yang akan dijadikan kawasan industri Binjai (KIB). " Ini proses tahap dasar, identifikasi dan proses ini bukan cepat, ini memakan waktu 3 sampai 4 tahun lamanya," pungkasnya.

 

Usai kita lakukan pemetaan, lanjutnya, maka pihak terkait akan melaporkan hal ini ke Gunsu dan Kementerian, setelah disetujui, makan akan dilakukan proses selanjutnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini