Pemko Binjai Tertibkan Puluhan Bangunan Liar

Sebarkan:



Pemerintah Kota (Pemko) Binjai meratakan puluhan bangunan liar di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, percisinya di jalur kiri sepanjang sekitar 300 meter, Jumat (16/6/17).

Eksekusi bangunan liar tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Mahfullah Daulay S.STP. Dengan menurunkan puluhan personel Sat Pol PP dan BPBD serta satu unit alat berat, dalam sekejap bangunan liar tersebut rata dengan tanah.

Sekda Kota Binjai, Mahfullah Daulay, saat dikonfirmasi di lokasi eksekusi mengatakan, lokasi pembersihan ini akan dijadikan jalur hijau, seperti taman, rest area adan lainnya.

Ditegaskan Mahfullah, bangunan ini sudah berada di atas parit dan memanfaatkan lahan yang bukan miliknya.

"Lahan ini masih dikuasi PTPN 2 dan milik negara. Eksekusi ini kita lakukan setelah kita pastikan bahwa tanah ini milik negara. Jadi, bagi siapa yang keberatan kita tunggu dan silahkan menuntut," tegas Mahfullah.

Dijelaskannya, dalam undang-undang agraria sudah dijelaskan, bahwa tanah tak bertuan atau terlantar dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk kepentingan umum. "Ini kita lakukan untuk mendukung Binjai Smart City yang sudah kita jalankan selama ini," pungkasnya.

Sementara itu, eksekusi terus berlangsung tanpa perlawanan dari warga. Satu persatu bangunan yang dijadikan sebagai terminal liar, usaha makanan dan berbagai usaha lainnya diratakan petugas serta alat berat.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini