Pemkab & Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Sebarkan:
[caption id="attachment_81928" align="aligncenter" width="350"] Pemkab & Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Narkoba[/caption]

Polres Asahan musnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 50,84 gram yang merupakan hasil tangkapan dari bulan April 2017 dengan cara dibakar yang digelar di Jalan Sei Silo, Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan atau yang lebih dikenal dengan nama kampung bersinar (bersih narkoba) yang dulunya disebut kampung tengah.

Kapolres Asahan AKBP KS Ritonga kepada Wartawan, Jumat (16/6/2017) menyebutkan narkoba yang dimusnahkan ini merupakan dari 24 kasus yang ditangani pihaknya sejak bulan April 2017 yang sudah berkekuatan hukum inkrah yang dinyatakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Asahan.

"Barang bukti yang kita bakar ini merupakan barang bukti yang sudah inkrah dan sudah menjalani proses sidang di PN Kisaran," jelas Kobul.

Kobul juga menyebutkan, pihaknya akan bekerja keras dalam membasmi segala bentuk narkoba mulai dari bandar, pengedar maupun pemakai.

"Saya nyatakan bahwa saya tidak pernah main-main dengan yang namanya narkoba, karena itu merupakan target utama saya selain judi dimanapun saya bertugas, disini juga saya katakan saya akan membumi hanguskan peredaran narkoba di Asahan, dan saya tidak akan bertindak setengah-setengah apabila ada anggota saya yang ikut bermain dalam bisnis haram ini," terang Kobul.

Lebih lanjut Kobul menyebutkan untuk membasmi narkoba di Asahan pihaknya tetap berkoordinasi dengan BNNK Asahan, TNI dan lembaga-lembaga anti narkoba seperti lembaga Penggiat Anti Narkoba Asahan (Panas).

"Saya sadari memang kami tidak akan bisa bekerja sendiri dalam menangani permasalahan narkoba di Asahan,, selain melakukan koordinasi dengan TNI dan BNNK Asahan dan lembaga Panas disini kami juga mengharapkan partisipasi warga Asahan agar ikut andil dalam hal pembasmian narkoba dengan cara memberikan informasi yang akurat kepada petugas jika mengetahui ada transaksi, penggunaan narkoba di wilayahnya dan kami berjanji akan melindungi sepenuhnya terhadap warga yang memberikan informasi tersebut," jelas Kobul.

Sementara itu Dandim 0208/AS Letkol (Arm) Suhono pada kesempatan tersebut menyatakan TNI sudah berkomitmen ikut serta dalam pemberantasan narkoba, sesuai dengan perintah Panglima TNI bahwa narkoba adalah musuh bersama, maka untuk itu TNI siap membantu pihak Polisi dan BNNK Asahan dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

"Sesuai dengan perintah Panglima TNI yang memerintahkan TNI harus ikut andil dalam memberantas narkoba maka dengan itu saya sudah perintahkan anggota saya untuk membantu pihak kepolisian dan BNNK Asahan mempersempit ruang gerak para bandar, penjual, kurir maupun pengguna narkoba, bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba kami awali dari internal kami dengan melakukan tes urine kepada anggota TNI, setelah itu kami turun dan ikut andil dalam pemberantasan narkoba," jelasnya.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini