Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) Deliserdang unit pelayanan Medan Estate diresmikan Bupati Deliserdang
Ashari Tambunan bersama Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono dan Kakan Hiskia
Simarmata.
Kegiatan itu dirangkai dengan buka puasa bersama serta penyerahan
sertifikat tanah yang baru selesai diproses serta penyerahan tali asih kepada
puluhan anak yatim, bilal mayit, penggali kubur dan nazir masjid di Jalan
Selamat Ketaren nomor 10 komplek Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan.
Informasi diperoleh pada Selasa (20/6), Bupati
Deliserdang Ashari Tambunan yang hadir bersama anggota DPRD Deliserdang Edison
Marpaung, Asisten I Syafrullah, Kadoispenda Darwin Zein dan pimpinan SKPD
terkait lainnya, mengapresiasi Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) Deliserdang atas peresmian kantor unit pelayanan Medan Estate.
“Dengan diresmikannya kantor itu, hendaknya dapat
memperpendek rentang kendali dan mempercepat proses pelayanan urusan pertanahan
bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan dokumen sertifikat tanah," kata
Ashari Tambunan.
Menurut Ashari Tambunan, BPN merupakan lembaga pemerintah
yang mempunyai tugas dalam melaksanakan tugas kepemerintahan khususnya di
bidang pertanahan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dirinya juga menyebutkan bahwa permasalahan yang
menyangkut pertanahan di Deliserdang hendaknya dapat diurai dan ditemukan
solusi atas permasalahan itu. "BPN Deliserdang memiliki fungsi dan
kedudukan yang sangat menentukan dalam mengatasi sengketa yang menyangkut
persoalan pertanahan serta berharap kerjasama yang sudah terjalin dapat lebih
ditingkatkan," tegas Ashari Tambunan.
Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono menjelaskan menurut
statistik pelayanan kesadaran masyarakat Percut Sei Tuan untuk menjaga tanahnya
baik secara fisik maupun yuridis paling tinggi di seluruh wilayah Deliserdang.
Kesadaran itu dapat diindikasikan melalui tingginya jumlah tanah terdaftar di
Percut Sei Tuan. “Secara keseluruhan 60 % tanah yang terdaftar di Kecamatan
Percut Sei Tuan merupakan masyarakat yang memiliki kesadaran hukum yang sangat
tinggi," ucap Budi Priono.
Sementara itu Kepala Kantor ATR/BPN Deliserdang Hiskia
Simarmata menyebutkan jarak sekitar Medan, Langkat, Binjai, sekitar Hamparan
Perak dan sekitar Sunggal sangat jauh, belum lagi crowdnya lalu lintas.
Alasan itu BPN membuka Kantor Pertanahan Kabupaten
Deliserdang Unit Pelayanan, semata-mata untuk mendekatkan diri dengan
masyarakat supaya semakin dekat di hati. “Kami sudah berubah dengan membuat
beberapa gebrakan, seperti balik nama hanya 5 hari, Roya maksimal 5 hari, Waris
5 hari, HT 5 hari, pemecahan 3 minggu, permohonan hak 2 tahun menjadi 1 bulan 3
minggu hingga 1 bulan. Kemudian, sekarang ASN/PTT ramah, berubah, peduli, sopan
dan tanggungjawab terhadap pengaduan masyarakat," sebut Hiskia Simarmata.
Lebih lanjut Hiskia menjelaskan setiap perubahan pasti
tidak disenangi dan selalu banyak tantangan. “Pekerjaan rutin itu sifatnya
linier, sekarang kita harus mengupgrade terus perubahan itu. Demi perubahan,
harus diantisipasi supaya jangan ketinggalan zaman dan dibutuhkan sikap positif
serta profesional," harapnya.(walsa)