Kantor BPN Unit Pelayanan Medan Estate Diresmikan

Sebarkan:



Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Deliserdang unit pelayanan Medan Estate diresmikan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan bersama Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono dan Kakan Hiskia Simarmata.

Kegiatan itu dirangkai dengan buka puasa bersama serta penyerahan sertifikat tanah yang baru selesai diproses serta penyerahan tali asih kepada puluhan anak yatim, bilal mayit, penggali kubur dan nazir masjid di Jalan Selamat Ketaren nomor 10 komplek Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan.

Informasi diperoleh pada Selasa (20/6), Bupati Deliserdang Ashari Tambunan yang hadir bersama anggota DPRD Deliserdang Edison Marpaung, Asisten I Syafrullah, Kadoispenda Darwin Zein dan pimpinan SKPD terkait lainnya, mengapresiasi Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Deliserdang atas peresmian kantor unit pelayanan Medan Estate.

“Dengan diresmikannya kantor itu, hendaknya dapat memperpendek rentang kendali dan mempercepat proses pelayanan urusan pertanahan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan dokumen sertifikat tanah," kata Ashari Tambunan.

Menurut Ashari Tambunan, BPN merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dalam melaksanakan tugas kepemerintahan khususnya di bidang pertanahan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dirinya juga menyebutkan bahwa permasalahan yang menyangkut pertanahan di Deliserdang hendaknya dapat diurai dan ditemukan solusi atas permasalahan itu. "BPN Deliserdang memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat menentukan dalam mengatasi sengketa yang menyangkut persoalan pertanahan serta berharap kerjasama yang sudah terjalin dapat lebih ditingkatkan," tegas Ashari Tambunan.

Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono menjelaskan menurut statistik pelayanan kesadaran masyarakat Percut Sei Tuan untuk menjaga tanahnya baik secara fisik maupun yuridis paling tinggi di seluruh wilayah Deliserdang. Kesadaran itu dapat diindikasikan melalui tingginya jumlah tanah terdaftar di Percut Sei Tuan. “Secara keseluruhan 60 % tanah yang terdaftar di Kecamatan Percut Sei Tuan merupakan masyarakat yang memiliki kesadaran hukum yang sangat tinggi," ucap Budi Priono.

Sementara itu Kepala Kantor ATR/BPN Deliserdang Hiskia Simarmata menyebutkan jarak sekitar Medan, Langkat, Binjai, sekitar Hamparan Perak dan sekitar Sunggal sangat jauh, belum lagi crowdnya lalu lintas.

Alasan itu BPN membuka Kantor Pertanahan Kabupaten Deliserdang Unit Pelayanan, semata-mata untuk mendekatkan diri dengan masyarakat supaya semakin dekat di hati. “Kami sudah berubah dengan membuat beberapa gebrakan, seperti balik nama hanya 5 hari, Roya maksimal 5 hari, Waris 5 hari, HT 5 hari, pemecahan 3 minggu, permohonan hak 2 tahun menjadi 1 bulan 3 minggu hingga 1 bulan. Kemudian, sekarang ASN/PTT ramah, berubah, peduli, sopan dan tanggungjawab terhadap pengaduan masyarakat," sebut Hiskia Simarmata.


Lebih lanjut Hiskia menjelaskan setiap perubahan pasti tidak disenangi dan selalu banyak tantangan. “Pekerjaan rutin itu sifatnya linier, sekarang kita harus mengupgrade terus perubahan itu. Demi perubahan, harus diantisipasi supaya jangan ketinggalan zaman dan dibutuhkan sikap positif serta profesional," harapnya.(walsa) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini