Hiraukan Himbauan Bupati Asahan, Karaoke Ini Ditutup Paksa

Sebarkan:
[caption id="attachment_81008" align="aligncenter" width="350"] Karaoke Sky kisaran yang ditutup[/caption]

Tetap buka dan tidak mengindahkan himbauan Bupati Asahan terkait menyambut bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriah, Sky Karaoke Kisaran ditutup paksa oleh pihak Polres Asahan.

Hal itu dibenarkan Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara, Kamis (8/6) melalui selulernya membenarkan adanya penutupan tempat usaha Karaoke di Jalan M Yamin Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur.

“Kami minta ditutup tempat usaha yang diduga tidak mengantongi izin dan tetap beroprasi pada bulan suci Ramadhan, padahal sudah ada edaran himbauan untuk tidak buka dari Bupati Asahan,” terang AKP Bayu.

“Penutupan dilakukan pada Rabu dini hari Rabu (7/6) sekitar pukul 01.00 WIB, pekerja dan pengusaha sudah dimintai keterangan soal izin oprasional dari pihak berwenang sebab tempat usaha hiburan Karaoke yang memiliki ruangan lebih dari 30 ruangan disinyalir belum mengantongi izin,” kata AKP Bayu.

Lebih lanjut Bayu mengatakan, seharusnya jika sudah ada himbauan untuk menghargai bulan suci Ramadhan dari pemerintah daerah maka pengusaha mematuhinya. “Toleransi harusnya dibina,” tambahnya.

Plt Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan pihak pengusaha yang tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah dan mengapresiasi tindakan tegas Polres Asahan.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini