Ganti Rugi Mesjid Nurul Ikhlas untuk Proyek Tol Dihitung Ulang

Sebarkan:
[caption id="attachment_81656" align="aligncenter" width="350"] RDP di DPRD Deliserdang terkait ganti rugi lahan dan bangunan masjid untuk proyek jalan tol[/caption]



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait ganti rugi dan pembangunan Mesjid Nurul Ikhlas di Dusun V, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa yang terkena proyek pembangunan Jalan Tol Medan – Tebing Tinggi pada Rabu (14/6).

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi D DPRD Deliserdang dipimping langsung Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution dihadiri anggota DPRD Deliserdang masing-masing Darwis Batubara, Erwan, Zul Amri, BPN Deliserdang, Ketua BKM Mesjid Nurul Ikhlas H.Haris Hasibuan dan pihak-pihak terkait pembangunan Jalan Tol Medan – Tebing Tinggi.

Ketua DPRD Deliserdang Ricky Prandana Nasution dalam RDP ini menerangkan tim appraisal secara perhitungan belum mendata secara lengkap. “Pihak appraisal harus menghitung kembali berapa nilai pengganti wajar. Mesjid Nurul Ikhlas tidak akan di relokasi sebelum mesjid pengantinya dibangun,” tegas Ricky.

Masih menurut Ricky Prandana Nasution, solusi yang diambil pihak Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dengan membuat surat sanggahan kepada appraisal disebbakan masih ada beberapa poin-poin yang belum terhitung untuk bahan perhitungan kembali. “Dengan adanya RDP ini semoga menemukan titik terang antara pihak BKM dan pengembang jalan tol. Kalau nantinya juga tidak tuntas akan ada RDP selanjutnya,” kata Ricky.

Sementara Ketua BKM Masjid Nurul Ikhlas H. Haris Hasibuan, mengaku permintaan masyarakat untuk nilai pengganti wajar dalam pembangunan masjid tersebut sebesar Rp. 2,8 Miliar. “Sudah sewajarnya itu untuk dihitung ulang. Kalau permintaan dari masyarakat sebesar Rp 2,8 Milliar,” ujar Haris Hasibuan.

Sedangkan Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Deliserdang Edi Rahbudin, menjabarkan penilaian apprisial satker pengadaan tanah jalan tol, dengan nilai pergantian wajar total Rp 1. 721.286.925 yang dikeluarkan dikeluarkan pada tahun 2017. “Setelah RDP ini kami akan perbaiki data-data yang belum termasuk disampaikan oleh appraisal. Besok kita akan turun kelokasi untuk menghitung ulang,” tegasnya. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini