Freedom Club Digrebek, 34 Pengunjung dan 4 Butir Ekstasi Diamankan

Sebarkan:



Dalam rangka pelaksanaan Operasi Ramadniya Toba 2017, petugas dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV AKBP Sandi Sinurat melaksanakan razia ditempat hiburan malam, pada Rabu (21/6/2017) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Informasi yang diterima, petugas merazia tempat hiburan malam di Medan, yang masih beroperasi di bulan Puasa, yaitu di Freedom Club, KTV dan Lounge yang berada di jalan Tumango No.1A Medan.


Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan pengunjung pria maupun wanita dari Freedom Club dengan total 34 orang.

Pengunjung yang diamankan yakni, dari KTV Shanghai ada 9 orang (6 laki-laki dan 3 wanita), dari Lounge/Bar 6 orang, ruang KTV London 6 orang, KTV Tokyo 2 orang, dari luar KTV 1 orang, dari KTV Roma 5 orang, dan dari KTV Paris 5 orang.

"Mereka itu ada yang memiliki identitas dan ada juga tidak memiliki identitas," ujar MP Nainggolan.

Kemudian, lanjutnya, petugas juga mengamankan para karyawan berjumlah 14 orang termasuk Manajer bernama Tongam Siregar.


"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang ditempat tersebut, petugas menemukan 4 butir pil ekstasi, sejumlah uang tunai dan surat-surat lainnya," ungkap MP Nainggolan.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang sebesar Rp 2.300.000, 1 exampler bill pembayaran KTV dari tanggal 20-21 Juni 2017, 4 butir pil ekstasi (disita dari Manager Tongam Siregar), dan uang sebesar Rp 600.000 (disita dari Tongam Siregar) diduga uang pembelian pil ekstasi.

"Selanjutnya, para pengunjung dan karyawan serta barang bukti diamankan dan langsung dibawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas MP Nainggolan.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini