Dua Unit Rumah di Tanjung Morawa Dilalap Si Jago Merah

Sebarkan:
[caption id="attachment_81078" align="aligncenter" width="350"] Dua Unit Rumah di Tanjung Morawa Dilalap Si Jago Merah
[/caption]

Dua unit permanen rumah di Gang Tambak Rejo, Dusun VI, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa masing-masing milik Ngadiem (60) ibu rumah tangga dan Hartini (56) pedagang dilalap si jago merah pada Jumat (9/6) pukul 14.20 Wib.

Sebelumnya sekira pukul 09.00 Wib, Ngadiem memasak di dapur rumahnya dengan menggunakan kayu bakar. Setelah selesai memasak, Ngadiem pun memadamkan api dengan menyiram kayu bakar menggunakan air. Merasa yakin api sudah padam, Ngadiem pun pergi duduk di depan rumah.

Sekira pul 14.20 Wib, Dinda (8) pelajar yang merupakan cucu dari Ngadiyem pun mendatangi dan menanyakan Ngadiyem masak apa di dapur sehingga apinya besar. Selanjutnya Ngadiyem dan Dinda pun berjalan menuju dapur. Melihat kobaran api sudah semakin membesar, Ngadiyem dan Dinda pun berteriak kebakaran. Selang tak berapa lama api pun menjalar dan membakar rumah Hartini yang berada disamping rumah Ngadiyem.

Warga sekitar yang mengetahui kebakaran ini pun berusaha memadamkan api dengan peralatan sederhana. Api pun berhasil dipadamkan satu jam kemudian setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi. Sementara itu personil Polsek Tanjung Morawa yang tiba dilokasi pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga memeriksa saksi-saksi serta memasang garis Polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Roberto Sianturi kepada wartawan menerangkan jika Ngadiyem dan Harti tidak keberatan dengan peristiwa kebakaran ini. Disaksikan Kepala Dusun (Kadus) , Ngadiyem dan Hartini pun membuat surat pernyataan, kedua korban ikhlas dan keberatan jika pihak kepolisian melakukan proses hukum. “Kedua korban membuat surat pernyataan ikhlas atas kejadian kebakaran tersebut, kedua korban keberatan jika dilakukan proses hukum,” tegas Roberto Sianturi. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini