Bupati Himbau Pengusaha Cafe Harus Tutup Selama Ramadhan

Sebarkan:
Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mengimbau pengusaha tempat hiburan seperti kafe, karaoke, biliar,untuk tutup sementara selama bulan Ramadan 1438 H. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan dan menghormati ummat Islam melaksanakan ibadah puasa.

Imbuan tersebut disampaikan melalui surat edaran Bupati Asahan nomor 451/2598 tentang imbauan dalam rangka menyambut bulan Ramadan.

“Imbauan ini telah disampikan kepada seluruh camat untuk segera di sosilisasikan kepada masyarakat,” demikian kata Plt Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Jumat (9/6/2017).

Dalam iimbauan tersebut pengusaha hiburan seperti, kafe, karaoke, bilyar,untuk tidak beroperasi sementara selama berjalannya ibadah puasa. “Bupati minta kita saling menghormati antar pemeluk agama,” ucap Hidayat.

Selain itu, kata Hidayat, Bupati Asahan juga mengimbau kepada pengusaha hotel untuk melakukan pencegahan kemungkinan merebaknya pratek prositusi terselubung. Artinya pihak hotel dan pengelola peginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu yang bakal menginap.

“Pengusaha hotel diminta untuk menghindari usahanya dijadikan sebagai ajang prositusi,” sebut Hidayat.

Kemudian dalam imbauan tersebut pihaknya melarang masyarakat menjual minuman keras dan menjual atau membunyikan petasan yang dapat membahayakan orang lain serta menggangu masyarakat beribadah.

“Tentunya diharapkan pengusaha dapat menjalani himbauan Bupati Asahan ini. Kita tidak mau kedepannya himbauan ini jadi persoalan di masyarakat. Mari kita jaga ketenangan dan ketertiban di bulan puasa ini,” ungkap Hidayat sembari mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramdahan kepada seluruh masyarakat Asahan.(Rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini