Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti di Belawan

Sebarkan:
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Teluk Nibung melakukan pemusnahan barang bukti di Dermaga DJBC Sumut, Belawan, Kamis (8/6).

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan setahun terdiri dari 2.372 ballpres pakaian bekas, 357 karung beras ketan, 95 kaleng roti, 8 kotak roti, 598 bungkus rokok, 2 unit laptop, 65 unit Hp dan 5 unit body mobil dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak.

Kepala KPPBC Teluk Nibung, M Syahirul Alim kepada wartawan mengatakan, barang bukti yang mereka musnahkan merupakan hasil penindakan selama setahun yang terhitung dari Januari hingga Desember 2016.

Pemusnahan yang dilakukan telah mendapat persetujuan KPKNL Kisaran yang diterukan ke Menteri Keuangan. "Pemusnahan ini kita lakukan setelah adanya ketetapan yang telah kita terima," kata Syahirul.

Dijelaskan Syahirul, penindakan barang hasil selundupan yang mereka musnahkan merupakan hasil kerjasama dari Polres Asahan, Polres Labuhanbatu, Polres Tanjungbalai dan Lanal Tanjungbalai.

"Ini semua kita tindak berdasarkan kordinasi dengan intansi lain, diamana sebagian barang ini hasil pelimpahan, pemusnahan ini sudah mendapat persetujuan dari pengadilan," kata Syahirul.

Acara pemusnahan ‎yang dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan turut dihadiri pejabat dari Lantamal I, Ditpolair, Karantina dan Kodam serta utusan dari beberapa polres. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini