Asisten Terjun Bebas Jadi Buruh, Disnaker Palas Minta Perusahaan Gelar Bipartit

Sebarkan:
[caption id="attachment_80551" align="aligncenter" width="350"] Asisten Terjun Bebas Jadi Buruh, Disnaker Palas Minta Perusahaan Gelar Bipartit[/caption]
Menindaklanjuti surat pengaduan yang dilayangkan oleh Fahri Aswin Nasution, satu karyawan di PT. PHS/PHG Group Mananti yang mendapat perlakuan tidak adil, dari semula sebagai staff/asisten kebun diturunkan menjadi karyawan pembantu operator biasa (Pb Opr).

Dimana surat pengaduan tersebut disampaikan oleh Fahri Aswin ke Disnaker Kabupaten Palas, pada Jumat (19/5/2017) lalu, yang diterima oleh Kabid Hubind Disnaker Palas, Ahmad Alkindi Kudadiri, sembari menyebutkan, pihaknya akan mempelajari dahulu surat pengaduan tersebut.

Selanjutnya, pada Senin (5/6/2017), didampingi Kabid Hubind, Ahmad Alkindi Kudari, Kepala Disnaker Palas, Ramal Guspati Pasaribu kepada wartawan menyebutkan, pihaknya sudah mempelajari surat pengaduan dari karyawan tersebut.

"Karyawan yang mengadukan persoalannya itu, sudah kita panggil ke kantor bersama-sama dengan pihak perusahaa yang diwakili oleh humasynya. Proses awal penyelesaian masalah hubungan industrial ini, kita mediasi dengan bipartiti," kata Ramal.

"Memang begitu prosedur penyelesaiannya. Kita harapkan, di proses mediasi ini bisa diselesaikan persoalannya secara musyawarah dan kekeluargaan. Namun, bila tidak selesai di tingkat bipartit, akan kita lanjutkan ke tingkat tripartit. Bisa juga sampai ke PHI. Kita tunggu aja, ya," katanya.

Sebelumnya, saat menyampaikan pengaduannya ke Kantor Disnaker Palas, Fahri Aswin menegaskan, "Saya tidak terima dengan perlakuan perusahaan terhadap diri saya, karena saya merasa tidak melakukan kesalahan fatal di tempat kerja. Masak pangkat, golongan dan jabatan saya dari staff, tiba-tiba terjun bebas menjadi karyawan biasa. Jabatan turun, gaji saya pun ikut turun," ujar Aswin.

Sementara itu, Humas Kandir PT. PHS/PHG Group Medan Sofyan Manan Nasution yang dikonfirmasi via seluler mengakui perihal penurunan pangkat golongan dan jabatan tersebut, atas nama Fahri Aswin Nasution.

"Menyangkut persoalan Fahri Aswin Nasution itu, pihak managemen sudah memanggil yang bersangkutan. Managemen juga sudah membicarakan langkah-langkah penyelesaiannya," ujar Sofyan.

"Tindakan yang dilakukan managemen ini, menurut Saya masih di batas kewajaran. Karena managemen ingin membina karyawannya yang dinilai lalai menjalankan tugas. Masak sebagai asisten kebun, Fahri Aswin tidak mengetahui dugaan tindakan pemalsuan yang diduga dilakukan oleh mandor satunya," ungkap Sofyan.

"Dari awalnya, managemen sudah membuat laporan polisi soal dugaan pemalsuan finger point yang diduga dilakukan oleh mandor satu. Setelah dilaporkan ke polisi, mandor satunya mekarikan diri dan sampai sekarang tidak diketahui," katanya.

"Tentu saja, atasannya mandor satu, itu kan asisten. Asistennya itu, Fahri Aswin. Makanya, si Fahri kita lakukan pembinaan sementara atas kelalaiannya yang tidak maksimal mengawasi anggotanya. Kita juga berusaha, masalah seperti segera selesai lah," pungkasnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini