Anggota DPR RI Kecewa Dengan Pelayanan Bandara Kualanamu

Sebarkan:


Kinerja PT Angkasa Pura (AP) II sebagai pengelola Bandara Kualanamu dinilai sejauh ini masih mengecewakan. Hal ini disampaikan anggota Komisi V DPR RI Capt Dr Anton Sihombing kepada wartawan di Bandara Kualanamu pada Minggu (4/6).

Menurut Anton Sihombing pelayanan di Bandara Kualanamu belum maksimal seperti dibidang pelayanan pengamanan serta kondisi area terminal penumpang dan parkiran yang masih hiruk pikuk selayaknya terminal bus. Masih menurut Anton Sihombing, pemeriksaan penumpang yang dilakukan petugas Avsec layaknya sepertu memerikaa orang yang bersalah jauh dari kesan senyum, ramah dan bersahabat.

Dirinya pun berharap menjelang lebaran Idul Fitri 1438 H, PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu segera melakukan pembenahan sehingga penumpang merasa aman dan nyaman.

"Dalam waktu dekat ini kami dari Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan dan bandara akan turun kelapangan,melihat kesiapan bagaimana pelayanan terutama security termasuk di Bandara Kualanamu," kata Anton Sihombing.

Dirinya pun menjelaskan berdasarkan pantaunnya selama lima bulan terakhir, Bandara Kualanamu masih jauh dari kesan bagus. "General Manager (GM) Bandara Kualanamu diminta berbenah, sebab terkesan masih lebih bagus yang sebelumnya dibanding kondisi saat sekarang. Posko lebaran segeralah dilengkapi jangan sampai terganggu masyarakat yang mudik tahun ini," tegasnya.

Dirinya juga menghimbau restoran-retoran harus segera ditata kembali agar tidak terlalu mahal. "Pengelola bandara jangan segan-segan meminta bantuan dari kepolsian dan aparat lainnya, bersinergi untuk melakukan perbaikan itu demi kemanan dan kenayaman bersama apa lagi jelang Idul Fitri," jelas Anton Sihombing.

Sementara Junior Manajer Humas Bandara Kualanamu mengucapkan terimakasih atas saran yang disampaikan Anton Sihombing. Dirinya pun menegaskan jika pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin melakukan pembenahan segala lini di Bandara Kualanamu. "Untuk posko lebaran baru aktif mulai tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan 10 Juli 2017 sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan," tegas Abdi Negoro.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini