3 Oknum Marinir Ditangkap Terkait 1,1 Kg Sabu

Sebarkan:
[caption id="attachment_80804" align="aligncenter" width="350"] Para tersangka narkoba[/caption]

Ruang gerak peredaran narkotika dan obat - obat terlarang (Narkoba) semakin sangat memprihatinkan di Sumatera Utara. Buktinya, oknum TNI sebagai aparat negara malah ikut terlibat.

Itu terbukti dari ditangkapnya 3 oknum TNI AL, tepatnya dari Satuan Marinir bersama 2 warga sipil dengan barang bukti 1,1 kg sabu Polda Sumut di Jalan Kebun Lada, Binjai, Selasa (6/6) sore.

Adalah, Praka Mar Carmadi, Prada Mar David Prianto, Pratu Agus Pramono serta 2 warga sipil, Rediono dan Ahmad Yani telah diproses secara hukum.

Informasi diperoleh menyebutkan, petugas Polda Sumut memutuskan mata rantai peredaran narkoba itu melakukan penyelidikan ke kawasan Kebunlada, Kota Binjai.

Petugas mengkelabui para tersangka dengan memesan sabu seberat 1 kg kepada salah satu tersangka, Ahmad Yani. Kemudian, pemesanan itu diteruskan kepada Praka Mar Carmadi.

Selama proses transaksi berlangsung, mereka saling menghubungi, Pratu Mar Pramono mendapat pesanan kembali menghubungi Pratu Mar David‎ dan Rediono.

Transaksi itu berlangsung mulus, polisi bersama tiga tersangka yang sudah diamankan menjemput sabu seberat 1,1 kg. Setelah barang bukti telah diamankan, kelima tersangka langsung ditangkap dan diboyong ke Mapoldasu.

‎Mengingat dari kelima tersangka ada 3 oknum TNI, petugas menyerahkan 3 oknum Marinir yang bertugas di Yonif 8 Pangkalan Brandan itu ke Markas Pomal Belawan.

Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga dikonfirmasi membenarkan ketiga tersangka yang ditangkap adalah oknum TNI yang bertugas di Yonif 8 Pangkalan Brandan.

"Ketiganya sudah diserahkan ke Pomal, sedangkan untuk 2 warga sipil diproses di polda. Jadi, untuk oknum yang terlibat masih kita proses," kata Sahala.

Terpisah, Danpomal Lantamal I, Letkol Laut‎ (PM) Chalid Bambang Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah memproses ketiga oknum TNI AL yang terlibat kasus narkoba.

"Kasusnya sudah kita tangani, ‎kita masih terus kordinasi ke polda untuk proses penyelidikan kasus ini. Yang jelas, kita akan proses ketiganya sesuai prosedur," kata Chalid. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini