TNI AL Amankan 30 TKI Ilegal

Sebarkan:
[caption id="attachment_80094" align="aligncenter" width="1080"] TNI AL Amankan 30 TKI Ilegal [/caption]
Sebanyak 30 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditangkap petugas Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan di perairan Kuala Bagan, Asahan, Rabu (31/5) pukul 11.00 WIB.

Para TKI ilegal yang baru pulang dari Malaysia ditangkap dengan menggunakan KM Subur Jaya yang dinahkodai Erwin (40) serta ABK, Dedi Hasibuan (38), Abdul Muin Batubara (51) dan Saiful Bahri (36) mereka menetap di Desa Sei Apung, Asahan turut diamankan.

Informasi diperoleh menyebutkan, Tim WFQR Lanal TBA menggunakan unsur Patkamla SLG II-1-57 mendapat informasi masuknya TKI ilegal ke Tanjung Balai, Asahan.

Tim WFQR I Lanal TBA yg dipimpin oleh Dan Unit Lettu Mar Bania Langkari dengan Patkamla SLG II-157 dengan Komandan Patroli Serka Kom Angga Rizal melaksanakan patroli terbatas.

Alhasil, Kapal dengan tonase 6 ton bermuatan sebanyak 30 TKI ilegal langsung diamankan. Petugas TNI AL langsung menggiring kapal itu ke Dermaga TPI Bagan, Asahan.

Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga mengatakan, para TKI yang mereka amankan telah digiring ke dermaga, TKI yang kita amankan masih kita data.

"TKI yang kita amankan ada sebanyak 29 pria dan 1 wanita, mereka berangkat dengan menggunakan paspor pelancong. Kini mereka akan kita proses lebih lanjut," kata Sahala. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini