Polres Deliserdang Himbau Hiburan Malam & Cafe Tutup

Sebarkan:


Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Deliserdang menempel stiker himbauan Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa. Penempelan stiker dilakukan guna menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dibulan Ramadhan.

Informasi diperoleh pada Rabu (31/5), penempempelan stiker telah dilaksanakan sejak awal puasa pada 26 Mei 2017 lalu. Stiker himbauan ini ditempel di tempat – tempat umum seperti warung, cafe, kantor desa, rumah makan, tempat tempat hiburan dan tempat umum lainya.

Dalam himbauannya Kapolres Deliserdang AKBP Robert Da Costa mengajak para pengusaha hiburan malam, ataupun cafe untuk tidak membuka usahanya selama bulan Ramadhan.

Sementara bagi pemilik rumah makan dan minuman dihimbau agar tidak menjual makanan secara terbuka. Dalam stiker ini berisi larangan menjual dan membunyikan petasan terlebih saat umat muslim menjalankan ibadah.

"Himbauan ini untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan," kata Robert Da Costa.

Lanjut Robert Da Costa, pihaknya juga melarang kegiatan asmara subuh. "kita melarang kegiatan asmara subuh karena tidak ada manfaatnya, terlebih kegiatan kebut - kebutan dijalan. Selain membahayakan diri sendiri juga orang lain,” tegas Robert Da Costa.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini