DPD PAN Paluta Buka Pendaftaran Bacaleg 2019

Sebarkan:
[caption id="attachment_80017" align="aligncenter" width="960"] Ketua DPD PAN Kabupaten Paluta Hermansyah Lubis dan pengurus saat membuka pendaftaran Bacaleg 2019 di Kantor DPD PAN Paluta, Jalan SM Raja, Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
[/caption]


Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mulai membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan mengikuti Pemilu Legislatif (pileg) 2019.

DPD PAN Kabupaten Paluta membuka pendaftaran sejak 21 Mei hingga 30 November 2017 di Kantor DPD PAN Paluta, Jalan SM Raja, Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. “Putra-putri terbaik dari Paluta yang berminat bisa mendaftarkan dirinya ke Kantor DPD PAN Paluta,” kata Ketua DPD PAN Kabupaten Paluta Hermansyah Lubis, Selasa (30/5).

Lanjut Herman, pendaftaran dibuka lebih dini untuk memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, baik kader internal PAN sendiri maupun dari kalangan lainnya seperti tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan profesional lainnya.

Proses penjaringan Bacaleg sebutnya akan dilakukan secara transparan dan seobyektif mungkin. Tidak ada prioritas dan Setiap bacaleg nantinya akan mendapat kesempatan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Hal ini penting untuk menguji kapasitas intelektual, popularitas dan elektabilitas masing-masing calon dan menepis anggapan bahwa ada subyektivitas dalam penentuan bakal calon.

“Sesuai dengan motto dari PAN ‘Mari Menata Arah Reformasi’. Bagi yang belum memiliki partai, tapi berkeinginan untuk jadi caleg bisa ikut mendaftarkan diri ke PAN sekarang juga,” ajaknya.

Tambahnya, model penjaringan Bacaleg tentunya juga mengutamakan keikutsertaan dari perempuan atau memenuhi kuota 30 persen perempuan. Sedangkan Bacaleg yang akan di jaring nantinya akan siap berkompetisi di Empat Daerah Pemilihan (Dapil), yakni Dapil I, Kecamatan Padang Bolak, Padang Bolak Tenggara dan Portibi sebanyak 11 kursi, Dapil II, Kecamatan Halongonan, Dolok dan Dolok Sigompulon sebanyak 9 kursi. Kemudian Dapil III, Kecamatan Simangambat dan Ujung Batu 7 kursi dan Dapil IV, Kecamatan Padang Bolak Julu, Hulu Sihapas dan Batang Onang sebanyak 3 kursi.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini